Pentingnya Kolaborasi untuk Peningkatan Skala Bisnis UMKM
Disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro tidak lagi cukup hanya dilakukan oleh lembaga perbankan. Kolaborasi berbagai lembaga keuangan harus dilakukan untuk memperluas akses pelaku UMKM dan ultra mikro mendapat pembiayaan sehat.
Pendapat tersebut dikemukakan Rofikoh Rokhim dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar di FEB Universitas Indonesia, Sabtu (13/3). Dalam pidato yang berjudul Perbankan dan Keuangan Sosial: Aspek Berkelanjutan untuk Kesejahteraan, Rofikoh menyoroti pentingnya penerapan nilai keberlanjutan (sustainability) dilakukan oleh lembaga keuangan khususnya bank.
Salah satu cara penerapan nilai berkelanjutan oleh lembaga keuangan bisa melalui penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Pemberian kredit bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, otomatis akan berdampak pada naiknya tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
1. Tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih kurang
Hingga 2019 lalu, tingkat inklusi keuangan masyarakat di Indonesia baru mencapai 76,19 persen. Angka ini dirasa masih kurang, dan perlu ditingkatkan dengan salah satunya melalui jalur pembiayaan secara luas kepada pelaku UMKM dan ultra mikro.
“Angka ini menunjukkan bahwa belum semua penduduk Indonesia dapat menikmati akses jasa keuangan, dan sebagian di antaranya bisa jadi merupakan pelaku UMKM. Padahal salah satu penentu keberlangsungan suatu usaha adalah kemampuannya memperoleh akses permodalan yang terjangkau. Data menunjukkan, bahwa UMKM mendapatkan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp1.091 triliun pada bulan Desember 2020, yaitu masih sekitar 25 persen dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan,” tutur Rofikoh.
Dia menyebut ada empat penyebab sulitnya UMKM mendapat akses pembiayaan formal selama ini. Pertama, adanya information opacity (kekurangan informasi) karena UMKM biasanya tidak masuk audit lembaga perbankan, minim menggunakan teknologi, dan asetnya tidak dijamin.