TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Trenggalek Wajibkan Tamu Tes Swab saat Pengundian Nomor Paslon

Untuk mencegah penularan COVID-19

Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, IDN Times / istimewa

Trenggalek, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mewajibkan seluruh tamu undangan yang hadir pada tahapan pengundian nomor urut paslon Pilkada 2020 untuk melakukan tes swab. Hasil tes swab tersebut nantinya harus ditunjukkan sebelum masuk ke lokasi acara.

Aturan ini diberlakukan setelah salah satu kandidat mengganti hasil tes swab dengan hasil rapid test saat tahap pendaftaran. Kandidat tersebut kemudian diketahui positif COVID-19 dan KPU harus mengundur sejumlah tahapan lain.

1. Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Trenggalek

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Hadi saat memberi penjelasan, IDN Times / istimewa

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, tahapan pengundian nomor urut ini akan digelar besok Kamis (24/9/2020) di Hotel Hayam Wuruk. Syarat menunjukkan hasil tes swab ini merupakan rekomendasi dari tim gugus tugas setempat. Selain tamu undangan, seluruh staf KPU juga melakukan tes swab.

"Ini merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Trenggalek, untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus corona," jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Satu Calon Kepala Daerah Trenggalek Dinyatakan Positif COVID-19

2. Hindari kerumunan, batasi jumlah undangan

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Selain itu, KPU juga membatasi jumlah peserta yang hadir. Dalam tahapan tersebut mereka juga mengundang jajaran Forkopimda dan pasangan calon. Setiap paslon kepala daerah hanya diperkenankan membawa 20 orang. Hal ini dilakukan agar seluruh undangan yang hadir bisa menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di lokasi acara.

"Setiap paslon hanya boleh membawa 20 orang di lokasi acara, selebihnya tidak diperkenankan masuk," tuturnya.

Baca Juga: Satu Bakal Calon di Trenggalek Sudah Sembuh dari COVID-19

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya