Tuntutan Sopir Taksi Daring Jateng-DIY Masih Digantung
Ingin diperlakukan seperti mitra kerja bukan sebagai budak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Aksi damai yang dilakukan oleh sopir taksi daring dari Yogyakarta dan Jawa Tengah di Kantor Gojek Regional Jateng-DIY, Jumat (8/3) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta telah berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.
Aksi damai yang diberi nama Aksi 308 Jateng Jogja Bergerak (JJOGER), yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan sempat dilakukan negosiasi dengan perwakilan PT Gojek Indonesia (PT GI) Regional Jateng-DIY, tak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan ratusan sopir taksi daring.
Dari tiga tuntutan yang diinginkan, yaitu mengembalikan skema bonus Go-Car kembali ke 18 poin; meratakan pesanan bagi seluruh sopir taksi daring; hingga membuka penangguhan (suspend); tak satu pun memperoleh jawaban konkret.
Perwakilan PT GI Regional Jateng-DIY berjanji akan meneruskan tuntutan sopir kepada pimpinan pusat, dan jawaban untuk mereka baru akan keluar pada Senin (11/3).
Baca Juga: Millennials Kecanduan Pesan Antar Makanan, Hemat Waktu atau Malas?
1. Sepakat mengkomunikasikan 3 tuntutan kepada PT GI pusat
Koordinator negosiasi sekaligus kuasa hukum JJOGER, Purnomo Susanto, mengatakan dalam negosiasi dengan Regional Head Jateng-DIY, Delly Nugroho, manajemen menyatakan kesanggupannya untuk mengkomunikasikan 3 tuntutan dari sopir taksi daring kepada Go-Jek pusat dan paling lambat hari Senin (11/3) jawaban akan diberikan.
"Jadi intinya akan mengkomunikasikan tuntutan sopir taksi daring JJOGER ke pimpinan pusat dan jawabannya baru hari Senin pekan depan. Hanya itu yang bisa dijawab oleh pihak manajemen PT GI Regional Jateng-DIY," katanya, Jumat petang (8/3).
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Taksi Daring Gelar Aksi Damai di Kantor Go-Jek Jogja