Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini
KPU-Bawaslu akan meregistrasi jawaban tertulis PHP Pilpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (12/6) pukul 15.00 WIB.
Begitu juga dengan lembaga penyelenggara pemilihan umum, KPU RI. Menurut Komisioner Bidang Hukum KPU, Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melakukan registrasi ke MK pada pukul 15.30 WIB.
1. Waktu kedatangan Bawaslu RI ke MK
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menegaskan waktu kedatangan ke MK.
"Kami akan datang ke MK nanti sore, pukul 15.00 WIB," kata Fritz di Bawaslu RI, Rabu (12/6).
Informasi tersebut juga telah disampaikan Humas Bawaslu RI sejak Selasa (11/6) malam.
Baca Juga: Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019
Baca Juga: MK: Perbaikan Permohonan Gugatan Pilpres dari BPN akan Jadi Lampiran