TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPN Kembali Ajukan Laporan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI 

BPN akan tempuh jalur hukum hingga detik akhir

IDN Times/Denisa Tristianty

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih terus menyoroti dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bahkan, rombongan BPN  terlihat sudah mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sejak pukul 11.00 WIB pada Jumat (10/5) siang ini.

Baca Juga: Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!

1.Ketua BPN juga datang

IDN Times/Irfan Fathurohman

Ketua BPN Prabowo-Sandi, yaitu Djoko Santoso, turut hadir menyambangi Bawaslu RI. Djoko bersama Ketua Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco, kembali melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Ada banyak, pelan pelan ya," kata Djoko menjawab pertanyaan terkait laporan BPN 02 ke Bawaslu hari ini, Jumat (10/5). Djoko hanya beberapa menit berada di Bawaslu RI, sebelum bertolak pukul 11.34 WIB. Ia pun mengaku belum melihat semua laporan dan menyerahkannya kepada tim hukum BPN.

2. Anak Amien Rais ada dalam rombongan BPN

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setelah Djoko beranjak pergi dari Bawaslu, Sufmi Dasco kemudian terlihat keluar bersama caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Hanafi Rais.

"Ke dia saja," ucap Sufmi menunjuk ke Hanafi Rais saat ditanyai pewarta soal laporan baru BPN. Hanafi kemudian angkat bicara dan mengatakan laporan baru BPN ini terkait dugaan kecurangan TSM atau 'terstruktur, sistematis, dan massif.'

"Ini laporan pertama kami yang terkait dengan pelanggaran yang sifatnya TSM. Jadi, nanti ada gelombang pelaporan TSM lagi dari sisi pengerahan ASN," ujar Hanafi.

Bahkan, kata dia, ada indikasi sangat kuat dari pemerintah meminta ASN tidak netral.

"Itu dari salah satu menteri, termasuk juga dari berbagai kepala daerah yang selama ini belum diproses. Nah, sekarang kami laporkan untuk kemudian ditindaklanjuti Bawaslu," tegas caleg PAN dari Dapil Jateng ini.

3. Harapan dari BPN

IDN Times/Denisa Tristianty

Atas laporan baru dugaan pelanggaran ini, BPN memiliki harapan yang cukup tinggi.

"Bawaslu sebagai salah satu pihak penyelenggara Pemilu ini betul betul dapat bertindak jurdil, bertindak jujur dan adil," kata Hanafi.

Sebab, Hanafi mengatakan Bawaslu jurdil itu tak lain adalah harapan seluruh Warga Negara Indonesia.  "Selama ada keadilan, Insyaallah ada perdamaian," ucap dia.

4. Dugaan pelanggaran di setengah jumlah provinsi Indonesia

IDN Times/Denisa Tristianty

Hanafi juga menyatakan dugaan pelanggaran berjenis TSM ini terjadi di 23 provinsi. "Ada di 50 persen lebih provinsi. Sehingga kami harap Bawaslu dapat bersikap adil. Ada gubernur, ada juga kepala daerah yang lain," kata dia.

Baca Juga: BPN Pilih Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Ketimbang People Power

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya