13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro Depok
Incar motor yang parkir tanpa kunci ganda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Sebanyak 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk setelah Polres Metro Depok melakukan penelusuran berdasarkan laporan korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, maraknya aksi pencurian di wilayah Kota Depok membuat Polres Metro Depok membentuk tim khusus curanmor. Hal itu dilakukan atas instruksi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady setelah menerima keresahan masyarakat dengan aksi curanmor.
"Hasilnya kami mengamankan 13 tersangka dari 10 lokasi penangkapan yang dilakukan Timsus Curanmor Polres Metro Depok," ujar Nirwan kepada IDN Times, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Polres Metro Depok
Baca Juga: ABG di Depok Diringkus saat Ambil Ganja 3,4 Kg Melalui Jasa Ekspedisi
1. Ada 7 unit motor dari 13 tersangka
Nirwan menuturkan, para pelaku melakukan aksinya secara random dengan mencari lokasi yang sepi, motor yang terparkir di pinggir jalan dan minim pengawasan. Mereka mencuri motor yang tidak dikunci ganda dengan menggunakan kunci letter T.
“Dalam hitungan detik, tersangka mampu mencuri motor yang terparkir milik warga," tutur Nirwan.
Berdasarkan data Polres Metro Depok, kasus curanmor meningkat pada Mei dan Juni dengan rata-rata per hari mencapai 10 laporan. Merujuk dari laporan yang diterima, lokasi curanmor paling banyak berada di Kecamatan Cimanggis dan Bojongsari.
“Dari 13 tersangka, kami mendapatkan tujuh kendaraan yang belum terjual usai dicuri,” terang Nirwan.
Baca Juga: Pelaku Aniaya Tahanan Pemerkosa Anak Kandung di Depok karena Kesal
Baca Juga: Janjian Tawuran di Medsos, 2 Gengster di Depok Berhasil Digagalkan