Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Polres Metro Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Sebanyak delapan tahanan memukuli seorang tersangka kasus pemerkosaan anak berinisial ABRN (50), di ruangan tahanan Polres Metro Depok. Para tahanan mengaku kesal karena korban memerkosa anak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023) sore. ABRN dinyatakan meninggal pada hari yang sama, pukul 18.45 WIB.
"Korban sempat kami bawa ke RS Bhayangkara Brimob Kepala Dua Depok, dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Nirwan kepada IDN Times, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal
1. Korban dipukul menggunakan pipa
Nirwan menjelaskan, perbuatan itu dilakukan delapan tahanan berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka lebam pada tubuhnya.
"Kami menemukan pipa yang digunakan para tahanan menganiaya korban," tutur Nirwan.
Nirwan menyebutkan pipa tersebut berasal dari saluran air yang dirusak para pelaku. Pipa dari saluran air itu dipakai memukul korban.
“Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat dari pemukulan yang dilakukan delapan tahanan,” terang Nirwan.
Baca Juga: Dishub Kota Depok Tutup 5 Titik U-Turn Jalan Boulevard GDC Depok
2. Setelah dipukuli korban diberikan air
Editor’s picks
Setelah dipukuli, ABRN sempat diberi minum oleh para pelaku. Setelah itu, ABRN menyebut ingin mandi dan terduduk di dekat pintu kamar mandi.
“Setelah itu para tahanan melihat korban matanya terpejam dan langsung pingsan,” kata Nirwan.
Melihat ABRN pingsan, para tahanan langsung melapor ke penjaga Polres Metro Depok. Polisi lalu membawa ABRN ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani periksaan di RS Bhayangkara,” ungkap Nirwan.
Baca Juga: ABG di Depok Diringkus saat Ambil Ganja 3,4 Kg Melalui Jasa Ekspedisi
3. Polisi menunggu hasil otopsi
Nirwan menjelaskan, Polres Metro Depok telah mengamankan delapan tahanan yang diduga memukul ABRN. Para tahanan itu menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pemukulan tersebut.
"Saat ini delapan tahanan itu sudah kami periksa," jelas Nirwan.
Selain itu, lanjut Nirwan, Polres Metro Depok sudah mengamankan barang bukti berupa pipa air dan pakaian, yang dipakai pelaku saat menganiaya korban.
“Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi korban dari rumah sakit,” jelas Nirwan.