Bawa-bawa Habib Rizieq soal Holywings, Guru SD di Depok Dinonaktifkan
Dinonaktifkan dengan batas waktu yang belum ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Dinas Pendidikan Kota Depok telah menindaklanjuti kasus cuitan Eni Rohaeni, guru SD yang memberi cuitan komentar terkait Hollywings dengan Habib Rizieq Sihab. Dinas Pendidikan Kota Depok kini telah menonaktifkan sementara Eni sebagai tenaga kependidikan.
Kabid Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi Eni Rohaeni. Dinas Pendidikan Kota telah memanggil Eni untuk dimintai penjelasan terkait perasalahan yang terjadi.
"Sudah kami lakukan pemanggilan terkait dinamika yang dialami Eni" ujar Wawang, Rabu (6/7/2022).
Untuk diketahui, Eni Rohaeni belakangan viral karena komentar di akun twitter yang menyindir Habib Rizieq terkait penutupan Holywings. Ketika itu, dia mengomentari cuitan Denny Siregar.
Sebelumnya Denny mengunggah sebuah gambar yang menggabungkan dua judul artikel yang intinya sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Holywings adalah atas permintaan Habib Rizieq.
Eni lantas membalas cuitan Denny Siregar dengan kalimat tajam. "Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," cuit Eni. Tak lama, komentar Eni itupun langsung mendapat serbuan dari para netizen.
Baca Juga: Khofifah Sebut Holywings Tak Kantongi Izin Usaha
1. Terdapat kata-kata tidak pantas
Wawang menuturkan, Eni memposting di akun media sosialnya dikarenakan ingin mengapresiasi kinerja Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Jokowi. Namun implementasi apresiasi tersebut terdapat kata-kata yang dinilai tidak pantas dan belum tentu kepastiannya terhadap orang yang dianggap berseberangan dengan Pemerintah yakni HRS.
"Nah ini yang gak masuk akal dari postingan dia (Eni)," tutur Wawang.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok menemukan postingan lain berdasarkan jejak digital pada akun media sosialnya. Namun Dinas Pendidikan Kota Depok tidak menjelaskan secara detail postingan lain yang dilakukan Eni.
"Sementara dinonaktifkan sambil kita mencari fakta-fakta lain," terang Wawang.
Baca Juga: Promo Miras Berbau SARA Buka Tabir Carut Marut Izin Holywings