TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa-bawa Habib Rizieq soal Holywings, Guru SD di Depok Dinonaktifkan 

Dinonaktifkan dengan batas waktu yang belum ditentukan

ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austindistel)

Depok, IDNTimes - Dinas Pendidikan Kota Depok telah menindaklanjuti kasus cuitan Eni Rohaeni, guru SD yang memberi cuitan komentar terkait Hollywings dengan Habib Rizieq Sihab. Dinas Pendidikan Kota Depok kini telah menonaktifkan sementara Eni sebagai tenaga kependidikan.

Kabid Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi Eni Rohaeni. Dinas Pendidikan Kota telah memanggil Eni untuk dimintai penjelasan terkait perasalahan yang terjadi.

"Sudah kami lakukan pemanggilan terkait dinamika yang dialami Eni" ujar Wawang, Rabu (6/7/2022).

Untuk diketahui, Eni Rohaeni belakangan viral karena komentar di akun twitter yang menyindir Habib Rizieq terkait penutupan Holywings. Ketika itu, dia mengomentari cuitan Denny Siregar.

Sebelumnya Denny mengunggah sebuah gambar yang menggabungkan dua judul artikel yang intinya sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Holywings adalah atas permintaan Habib Rizieq.

Eni lantas membalas cuitan Denny Siregar dengan kalimat tajam. "Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," cuit Eni. Tak lama, komentar Eni itupun langsung mendapat serbuan dari para netizen.

Baca Juga: Khofifah Sebut Holywings Tak Kantongi Izin Usaha

1. Terdapat kata-kata tidak pantas

Kantor Balai Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Wawang menuturkan, Eni memposting di akun media sosialnya dikarenakan ingin mengapresiasi kinerja Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Jokowi. Namun implementasi apresiasi tersebut terdapat kata-kata yang dinilai tidak pantas dan belum tentu kepastiannya terhadap orang yang dianggap berseberangan dengan Pemerintah yakni HRS.

"Nah ini yang gak masuk akal dari postingan dia (Eni)," tutur Wawang.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok menemukan postingan lain berdasarkan jejak digital pada akun media sosialnya. Namun Dinas Pendidikan Kota Depok tidak menjelaskan secara detail postingan lain yang dilakukan Eni.

"Sementara dinonaktifkan sambil kita mencari fakta-fakta lain," terang Wawang.

Baca Juga: Promo Miras Berbau SARA Buka Tabir Carut Marut Izin Holywings

2. Cuitan Eni dinilai meresahkan masyarakat

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Wawang mengungkap, Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan nonaktif sementara kepada Eni selain komentar pada media sosialnya, Eni dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.

"Maaf karena cuitan ibu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap Wawang.

Wawang menjelaskan, Eni telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik sejak Senin lalu setelah dilakukan pemanggilan. Pihaknya belum mengetahui secara pasti Eni akan diaktifkan kembali sebagai tenaga pendidik honorer di Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Sampai kapannya dinonaktifkan kami belum tahu," tutup Awang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya