Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek, Diduga Minyak Oplosan
Aparatur Kelurahan Pasir Putih merasa kecolongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Usai melakukan penggerebekan terhadap gudang minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Polres Metro Depok akan melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan minyak goreng yang telah di-repacking kemasannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan dari gudang yang berada di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Terdapat sejumlah sampel yang dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sementara kita sita dan ada beberapa yang akan kami bawa untuk dilakukan pendalaman dan diteliti beberapa ahli," ujar Yogen kepada IDN Times, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Ikuti Nilai Keekonomian
1. Akan memastikan isi kandungan minyak goreng
Yogen mengungkapkan, pemeriksaan dan penelitian terhadap kandungan minyak goreng untuk memastikan minyak goreng tersebut murni atau dilakukan pengoplosan. Namun, dugaan sementara gudang minyak goreng tersebut menggunakan modus mencari keuntungan dengan mengganti merek lain menjadi merek produknya sendiri.
"Kami akan memeriksa pengelola hingga pegawai gudang minyak goreng yang kemarin kita datangi," ungkap Yogen.
Yogen menjelaskan, sementara pengelola gudang terancam undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Untuk menghindari minyak goreng yang dilakukan repacking kemasan telah diberikan police line sehingga barang di dalam gudang tersebut tidak dapat diedarkan kembali sambil menunggu hasil dari penyelidikan.
"Sudah diberikan police line berikut akan kami periksa satu persatu pengelola dan pegawai di gudang," jelas Yogen.
Baca Juga: Mendag Bakal Sikat Mafia yang Bikin Harga Minyak Goreng Tinggi!