TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek, Diduga Minyak Oplosan

Aparatur Kelurahan Pasir Putih merasa kecolongan

Polres Metro Depok melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan yang berada dalam gudang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Usai melakukan penggerebekan terhadap gudang minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Polres Metro Depok akan melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan minyak goreng yang telah di-repacking kemasannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan dari gudang yang berada di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Terdapat sejumlah sampel yang dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sementara kita sita dan ada beberapa yang akan kami bawa untuk dilakukan pendalaman dan diteliti beberapa ahli," ujar Yogen kepada IDN Times, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Ikuti Nilai Keekonomian

1. Akan memastikan isi kandungan minyak goreng

Polres Metro Depok melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan yang berada dalam gudang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yogen mengungkapkan, pemeriksaan dan penelitian terhadap kandungan minyak goreng untuk memastikan minyak goreng tersebut murni atau dilakukan pengoplosan. Namun, dugaan sementara gudang minyak goreng tersebut menggunakan modus mencari keuntungan dengan mengganti merek lain menjadi merek produknya sendiri.

"Kami akan memeriksa pengelola hingga pegawai gudang minyak goreng yang kemarin kita datangi," ungkap Yogen.

Yogen menjelaskan, sementara pengelola gudang terancam undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Untuk menghindari minyak goreng yang dilakukan repacking kemasan telah diberikan police line sehingga barang di dalam gudang tersebut tidak dapat diedarkan kembali sambil menunggu hasil dari penyelidikan.

"Sudah diberikan police line berikut akan kami periksa satu persatu pengelola dan pegawai di gudang," jelas Yogen.

2. Aparatur kelurahan hanya menyaksikan dan mendampingi

Polres Metro Depok melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan yang berada dalam gudang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Umar mengatakan, tidak menyangka gudang minyak goreng yang melakukan repacking kemasan berada tidak jauh dari kantor Kelurahan Pasir Putih. Menurutnya, baru mengetahui keberadaan gudang tersebut dijadikan repacking kemasan minyak goreng.

"Merasa kecolongan juga karena baru tahu gudang ini dijadikan repacking kemasan minyak goreng dari produk lain," kata Umar.

Umar menuturkan, kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Depok terkait repacking kemasan minyak goreng. Pihaknya sempat diminta untuk mendampingi Polres Metro Depok untuk menyaksikan penggeledahan gudang minyak goreng yang berada di sisi utara dari kantor Kelurahan Pasir Putih.

"Kami hanya mendampingi dan menyaksikan saat Polres Metro Depok datang ke gudang itu," tutur Umar.

Baca Juga: Mendag Bakal Sikat Mafia yang Bikin Harga Minyak Goreng Tinggi! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya