Idris Curhat Kabel di Depok Semrawut karena Terhambat Perizinan
Perizinan kabel ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Kesemrawutan kabel telekomunikasi masih ditemukan di sejumlah jalan di Kota Depok, Jawa Barat, dan tidak sedikit mendapat keluhan dari warga. Pemerintah Kota Depok mengklaim sudah berusaha melakukan penertiban kabel, namun kesemrawutan kabel dapat ditemukan di sejumlah jalan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan kesemrawutan kabel yang melintang atau tidak tertata dengan baik menjadi bagian permasalahan di wilayahnya. Pemerintah Kota Depok sudah melakukan penertiban kabel yang dianggap semrawut, namun permasalahan tersebut timbul kembali.
"Kabel telekomunikasi ini kita sudah membersihkan yang di Margonda, kemarin kita turunkan, tetapi entah gimana ketika COVID-19 mungkin kita kurang perhatian, terjadi kembali," ujar Idris, Depok, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Bangun Underpass Jalan Dewi Sartika di Depok
1. Minta kewenangan untuk pemberian izin pemasangan kabel
Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok tidak dapat melakukan pengawasan terhadap pemasangan atau instalansi kabel di seluruh Kota Depok. Hal itu dikarenakan terkait perizinan pemasangan kabel berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena perizinannya ada di Provinsi Jawa Barat," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok sudah melakukan penertiban pemasangan kabel di Kota Depok. Bahkan, beberapa pemasangan instalasi sebagian sudah dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam tanah.
"Tolong kami diberikan kewenangan untuk dapat memberikan dan membatasi perizinan untuk pemasangan kabel," ucap Idris.
Baca Juga: Yuhuu! Kota Depok Bakal Punya Alun-Alun yang Didesain Ridwan Kamil