Kasus Pimpinan DPRD Depok Aniaya Sopir Truk Berakhir Damai
Korban telah memaafkan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kasus penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, terhadap sopir truk Ahmad Misbah, berakhir damai di Polres Metro Depok. Korban telah mencabut laporannya sehingga kepolisian telah melakukan restorative justice atau kesepakatan damai kedua belah pihak.
Tajudin mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok bersama Misbah untuk melakukan restorative justice antara dirinya dengan Misbah.
"Saya hari ini damai dan beliau sudah mencabut laporannya," ujar Tajudin saat ditemui IDN Times, Depok, Senin (26/9/2022)
Baca Juga: Viral Wakil Ketua DPRD Depok Ngamuk, Diduga Injak Sopir Truk
1. Korban mencabut laporan
Misbah membenarkan telah mencabut laporannya terkait kasus penganiayaan ini di Polres Metro Depok. Tidak banyak jawaban terkait alasan mencabut laporan kasus ini.
"Alasannya damai, udah itu aja," ucap Misbah, yang sempat ditampar, diinjak, push up hingga bergulingan badan di jalan oleh sang dewan.
Berdasarkan pantauan, Misbah dan Tajudin datang ke Polres Metro Depok sekitar pukul 16.30 WIB, dan ke luar bersamaan dari ruangan Reskrim Polres Metro Depok sekitar pukul 17.48 WIB. Tajudin bersama Misbah meninggalkan Mapolres Metro Depok dengan menaiki kendaraan yang sama.
Baca Juga: Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke Polisi