Kemen PPPA Diminta Ambil Alih Polemik Anak Ferdy Sambo
Anak Ferdy Sambo sebaiknya diserahkan kepada keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) untuk mengambil alih polemik terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, anak Ferdy Sambo yang diduga mendapatkan perundungan karena kasus orangtuanya, membuat lembaga perlindungan anak melakukan intervensi untuk memberikan perlidungan.
"Menurut saya, karena ini merupakan isu nasional, maka harus diambil alih oleh Kementerian PPPA. Artinya, negara harus hadir dalam situasi yang sekarang bukan justru kita ambil alih anak itu," ujar Arist saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Ferdy Sambo
Baca Juga: LPAI Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Merundung Anak Ferdy Sambo
1. Perlindungan anak Ferdy Sambo bukan emergency
Menurut Arist, perlindungan kepada anak Ferdy Sambo sedianya dapat diserahkan kepada keluarga besar Ferdy Sambo.
Hal itu dikarenakan anak Ferdy Sambo bukan anak yatim piatu yang perlu mendapatkan perlindungan.
"Kita serahkan saja pada keluarga Sambo karena anak-anaknya yatim piatu bukan dari keluarga miskin dan untuk hidup sampai baik tidak kekurangan apapun," kata Arist.
Oleh karena itu, Komnas PA pun menganggap perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo bukan kedaruratan atau emergency.
Baca Juga: Kak Seto: LPAI Siapkan Tim Psikolog untuk Anak Irjen Ferdy Sambo
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Kak Seto Sebut Anak-anak Sambo Perlu Dilindungi