LPAI Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Merundung Anak Ferdy Sambo

Depok, IDNTimes - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan segera memberikan pendampingan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Masyarakat diingatkan LPAI untuk tidak melakukan perundungan terhadap anak Ferdy Sambo maupun anak lainnya yang orang tuanya bermasalah.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan, anak yang sedang menghadapi permasalahan karena kasus orang tuanya, seperti yang dialami anak Ferdy Sambo membutuhkan perlindungan khusus.
Perlindungan terhadap anak tidak boleh terdapat diskriminasi, baik itu anak yang orang tuanya pelaku kejahatan maupun yang lainnya.
"Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orang tuanya," ujar Seto saat bertemu dengan IDN Times di Mako Brimob Polri, Selasa (23/8/2022).
1. Menegakkan upaya perlindungan anak

Seto menuturkan, masyarakat diharapkan dapat menghormati Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, pada kasus yang terjadi kali ini pun agar tidak ada yang mengaitkan sang anak dengan orang tuanya.
"Mohon dipisahkan betul anak tak bersalah dan berdosa. Mereka mau melanjutkan pendidikannya, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga," kata Seto.
Menurut Seto, kasus yang dialami Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesedihan terhadap anaknya.
LPAI pun meminta masyarakat tidak menghujani anak-anaknya dengan hujatan atau hal lain yang dapat mengganggu sang anak.
"Ada laporan dianggap sebagai anak pembunuh dan sebagainya. Jadi mohon, karena kita negara yang punya perlindungan anak perlu ditegakan upaya perlindungan anak," ujar dia.
2. Tidak ingin anak berbuat nekad dan menyimpang

Lebih lanjut, LPAI juga tidak ingin adanya perundungan kepada anak membuat mereka mengambil tindakan nekad dan menyimpang.
Menurutnya, anak perlu diberikan kembali kepercayaan diri dan tidak putus asa atas situasi yang dialaminya.
"Dia tetap anak yang membutuhkan perlindungan, jangan sampai melakukan perbuatan nekad dan menyimpang," kata Seto.
Meski demikian, Seto belum dapat menjelaskan kondisi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu dikarenakan LPAI belum melakukan pertemuan dan akan berkoordinasi dengan lembaga lain terlebih dahulu untuk menemuinya.
3. Anak Ferdy Sambo mengalami perundungan

Seto mengatakan, LPAI telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk membicarakan rencana pendampingan terhadap anaknya tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan FS (Ferdy Sambo) dan telah mendapatkan izin untuk melakukan pendampingan anak," ujar Seto.
Pada pertemuan tersebut, kata dia, Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih atas kepedulian LPAI kepada putra dan putrinya.
Sebab, kemungkinan anak-anak Ferdy Sambo mengalami perundungan, terutama di media sosial.
"Kami berupaya supaya anaknya tegar dan berpikir positif, melanjutkan cita-citanya karena ada yang ingin menjadi polisi," kata dia.
Seto mengatakan, Ferdy Sambo berpesan kepada LPAI untuk memberikan pendampingan kepada anaknya. Dia berharap agar kesalahan yang dilakukan Sambo dan istrinya tidak diikuti anak-anak mereka.
"Terus mencapai cita-citanya itu yang paling penting," ujar Seto, menirukan pesan Sambo.