KPU Depok Verifikasi Kejelasan Data Pemilih dari TNI dan Polri
Minta PPK dan PPS lakukan validasi data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tentang data pemilih dari TNI dan Polri pada Pemilu 2024 sebanyak 849. Saat ini, KPU Kota Depok sedang melakukan validasi data yang diberikan Bawaslu dan yang dimiliki KPU Kota Depok.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, pihaknya telah menerima data pemilih TNI dan Polri tersebut baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif. Pihaknya juga sedang melakukan verifikasi data tersebut untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Iya, sedang diverifikasi," ujar Nana saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Bawaslu Depok Pertanyakan Data Ratusan TNI dan Polri untuk Pemilu 2024
Baca Juga: Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon Legislatif
1. PPK dan PPS lakukan validasi data
Nana menuturkan, validasi data pemilih TNI dan Polri yang dapat mengikuti Pemilu 2024 karena telah pensiun dari kedinasan itu sedang dalam proses.
"Prosesnya, dari KPU Kota Depok telah dilakukan telaah apakah data yang diberikan telah dimiliki oleh KPU Kota Depok," tutur Nana.
KPU Kota Depok juga sedang melakukan verifikasi ulang kepada masyarakat Kota Depok yang dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 dan telah mengerahkan PPK dan PPS melakukan pendataan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang ke warga yang ada di data tersebut oleh jajaran PPK dan PPS," ucap Nana.
Baca Juga: Tak Beri Akses Penuh Silon ke Bawaslu, KPU: Menyangkut Data Privasi
Baca Juga: Gugatan Sistem Pemilu Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif