Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon Legislatif

Akun silon yang diberikan KPU Kota Depok tidak efektif

Depok, IDNTimes - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengeluh kesulitan mengawasi profil bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Bawaslu mengaku akses untuk mengawasi profil bacaleg itu terbatas.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono, mengatakan, pihaknya terus mengawasi bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kota Depok. Pengawasan dilakukan mulai dari pendaftaran hingga memasuki masa verifikasi administrasi di KPU.

“Seiring berjalannya itu, kami mengalami kendala untuk mengawasi verifikasi administrasi yang berjalan di KPU,” ujar Sriyono kepada IDNTimes disela kegiatan Jurnalist Night, Rabu (7/6/2023) malam.

Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal

1. Bawaslu tidak memiliki data pembanding para calon legislatif

Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon LegislatifAnggota Bawaslu Kota Depok saat menjelaskan terkait kendala yang ditemukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sriyono menuturkan, Bawaslu Kota Depok tidak dapat melihat data atau profil calon anggota legislatif yang mendaftar ke KPU Kota Depok. Berkaca pada pemilu sebelumnya, Bawaslu memiliki data sebagai pembanding sehingga dapat mengetahui profil para caleg DPRD Kota Depok.

“Sekarang kita hanya dapat melihat melalui sistem informasi pencalonan, itu pun hanya berupa foto, profil dan data lainnya kami tidak bisa melihat,” tutur Sriyono.

KPU Kota Depok hanya memberikan Bawaslu akun untuk memantau para caleg di sistem informasi pencalonan (silon). Sementara, data username para caleg di silon hanya dimiliki DPP partai politik.

“Kami telah melayangkan untuk mendapatkan akun silon, selanjutnya kami diberikan akun silon dan ternyata belum memenuhi harapan kami,” ucap Sriyono.

Baca Juga: Kaesang Diusung Jadi Calon Wali Kota Depok, Begini Respons PDIP Depok

2. Bawaslu layangkan surat ke KPU Kota Depok

Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon LegislatifKantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sriyono menjelaskan, akun silon yang diberikan KPU ke Bawaslu Kota Depok dinilai tidak memenuhi ekspektasi untuk melakukan pengawasan. Lewat akun itu, Bawaslu tak bisa melihat seluruh data para calon, sehingga sulit melakukan pengawasan.

“Kami sekali lagi mengirim surat kepada KPU yang intinya minta akses silon dibuka seluas-luasnya,” jelas Sriyono.

Sriyono menekankan, Bawaslu Kota Depok merupakan bagian dari penyelenggara yang bertugas mengawasi Pemilu. Apabila data para calon legislatif tidak diberikan secara terbuka kepada Bawaslu, pelaksanaan Pemilu di Kota Depok tidak akan berjalan maksimal.

“Data asli dan menyeluruh dipegang KPU, kami tidak bisa melihat data para calon legislatif itu, jadi data itu sebenarnya ada atau tidak,” tegas Sriyono.

Baca Juga: 50 Bacaleg PKS Depok Resmi Daftar ke KPUD Depok

3. Data para calon untuk mengantisipasi sengketa pemilu

Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon LegislatifIlustrasi petugas KPU. IDN Times/Handoko

Jika KPU tak bisa memberikan data caleg, Bawaslu berharap bisa melihat data tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pada tahapan pemilu, seperti sengketa pemilu.

“Validitas dokumen yang diunggah partai politik saat mendaftar sangat penting kami ketahui, jadi apabila kemudian hari ada yang tidak terima karena tidak diloloskan kami mengetahui itu,” tutup Sriyono. 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya