TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo: 20 Persen Masyarakat Belum Mau Divaksin, Perlu Literasi

Menkominfo optimis vaksinasi COVID-19 selesai setahun

Menkominfo Johnny G Plate saat mengunjungi vaksinasi di RS UI Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). (Istimewa)

Depok, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 80 masyarakat Indonesia siap menjalani vaksinasi COVID-19 dan sisanya mengaku belum siap.

Karena itu, kata Johnny, perlu upaya bersama dari semua pihak agar masyarakat memahami pentingnya vaksinasi, demi memutus mata rantai dan mengakhiri pandemik virus corona di Tanah Air.

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan Selama Ramadan

1. Sebanyak 80 persen masyarakat Indonesia siap divaksin

Menkominfo Johnny G Plate saat mengunjungi vaksinasi di RS UI Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). (Istimewa)

Johnny mengatakan, sudah saatnya melakukan vaksinasi massal diperlukan kerja kolaboratif untuk mengakhiri pandemik COVID-19. Kendati, vaksinasi tidak cukup untuk menyudahi pandemik, sehingga perlu disiplin protokol kesehatan ketat.

"Sebanyak 80 persen masyarakat Indonesia mau divaksin dan 20 persen belum mau divaksin," tutur dia, saat meninjau vaksinasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok, Jawa Barat, Senin (5/4/2021).

Johnny menjelaskan, secara konteks angka 20 persen cukup besar untuk skala Indonesia, sehingga perlu upaya bersama melakukan transmisi informasi dan literasi informasi kepada masyarakat. Penyampaian perlu dilakukan dengan literasi informasi, baik literasi umum maupun literasi edukatif.

"Baik disampaikan pemerintah pusat, daerah, lurah maupun kepala desa, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucap dia. 

2. Masyarakat harus paham tiga hal terkait vaksin COVID-19

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Johnny menuturkan, untuk menyukseskan program vaksinasi, masyarakat harus memahami tiga hal, pertama, vaksin telah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kedua, vaksin telah disertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk vaksin perizinannya sudah ada dari BPOM," ujar dia.

Ketiga, lanjut Johnny, vaksin juga telah memenuhi syarat halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan keamanan proses vaksin dan kejadian ikutan pasca-imun.

Terkait isu hoaks vaksin, Johnny mengatakan, kementeriannya telah melakukan konter dengan melabelisasi hoaks tersebut sebagai disinformasi.

"Ini bukan pekerjaan tunggal pemerintah tapi kolaboratif semua. Pemerintah jadi terdepan, tapi kerja itu kerja bersama," kata dia.

Baca Juga: Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya