Mi Basah Mengandung Formalin Ditemukan di Pasar Depok
Dilakukan Uji Sampling BPOM Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Mi kuning basah mengadung formalin ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta. Hal itu terungkap saat BPOM Jakarta melakukan uji sampling sejumlah produk makanan di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok.
BBPOM Jakarta melakukan uji pemeriksaan makanan yang beredar salah satunya di Pasar Depok Jaya. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat terlindungi dari pengawet bahan makanan berbahaya maupun makanan berformalin.
"Hasil sampling kami ternyata ada satu produk mi basah positif mengandung formalin," ujar Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, Kamis (21/3/2024).
1. Mi kuning basah saat diuji menunjukkan warna ungu pekat
BBPOM Jakarta diminta perbantuan untuk menguji makanan yang diduga mengandung bahan kimia pengawet berbahaya di Kota Depok. BBPOM Jakarta menyisir sejumlah sudut Pasar Depok Jaya untuk mengambil sampling makanan.
"Iya, karena ini kan skrining uji kualitatif jadi standarnya berwarna ungu atau standar positif formalin," tutur Sofie.
Sejumlah bahan makanan diuji langsung di Pasar Depok Jaya menggunakan sejumlah alat yang di miliki BBPOM Jakarta. Saat pengujian mi kuning basah, terjadi perubahan warna yang mengarah bahan makanan tersebut mengandung formalin.
"Sampel kita malah seperti ini ungu pekat, lebih pekat dibanding standarnya," terang Sofie.
Baca Juga: Pemkot Depok Akan Tata Bagian Pedestrian Wilayah Bojongsari