Niat Nagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok Sampai Koma
Mengalami luka dibagian kepala terkena senjata tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Gegara ingin menagih utang, seorang pria di Depok malah dikeroyok. Tindakan pengeroyokan dilakukan tersangka FS (51) bersama rekannya AR (41) terhadap korban FA di sebuah kontrakan di Jalan Pelopor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Pengeroyokan tersebut berawal penagihan utang yang dilakukan FA kepada FS.
Kapolsek Sawangan AKP Muhammad Melta Mubarak mengatakan telah mengamankan kedua tersangka yakni AR dan FS di kediamannya. Polsek Sawangan mengamankan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari keluarga FS karena pengeroyokan.
"Motif pengeroyokan karena masalah utang piutang antara korban dan tersangka FS," ujar Mubarak, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Ngamuk Teriakkan Nama Jokowi, Pria di Depok Jalani Tes Kejiwaan
1. Tersangka memiliki utang yang belum dibayar selama lima bulan
Mubarak menjelaskan, pada saat kejadian korban bersama rekannya MH menagih utang kepada FS. Sesampainya di kontrakan FS bersama AR bertemu dengan korban. Pada saat itu korban menagih utang kepada FS dan pada saat penagihan, tersangka AR tidak terima atas penagihan tersebut.
"Utangnya sebesar Rp5 juta namun hingga lima bulan belum dibayar, makanya korban menagih," terang Mubarak.
Mubarak mengungkapkan, penagihan tersebut tidak berkaitan dengan penagihan pinjaman online. Menurutnya korban dan tersangka FS merupakan saling kenal sehingga korban meminta uangnya yang dipinjamkan tersangka.
"Mereka ini saling kenal tidak ada kaitannya dengan pinjaman online," jelas Mubarak.
Baca Juga: Pria di Depok Ngamuk Teriakkan Nama Jokowi dan Ancam Panah Warga