Niat Nagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok Sampai Koma 

Mengalami luka dibagian kepala terkena senjata tajam

Depok, IDN Times - Gegara ingin menagih utang, seorang pria di Depok malah dikeroyok. Tindakan pengeroyokan dilakukan tersangka FS (51) bersama rekannya AR (41) terhadap korban FA di sebuah kontrakan di Jalan Pelopor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Pengeroyokan tersebut berawal penagihan utang yang dilakukan FA kepada FS.

Kapolsek Sawangan AKP Muhammad Melta Mubarak mengatakan telah mengamankan kedua tersangka yakni AR dan FS di kediamannya. Polsek Sawangan mengamankan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari keluarga FS karena pengeroyokan.

"Motif pengeroyokan karena masalah utang piutang antara korban dan tersangka FS," ujar Mubarak, Selasa (16/11/2021).  

1. Tersangka memiliki utang yang belum dibayar selama lima bulan

Niat Nagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok Sampai Koma Kapolsek Sawangan, AKP Muhammad Melta Mubarak (kiri) menjelaskan kronologis pengeroyokan. (IDNTimes/Dicky)

Mubarak menjelaskan, pada saat kejadian korban bersama rekannya MH menagih utang kepada FS. Sesampainya di kontrakan FS bersama AR bertemu dengan korban. Pada saat itu korban menagih utang kepada FS dan pada saat penagihan, tersangka AR tidak terima atas penagihan tersebut.

"Utangnya sebesar Rp5 juta namun hingga lima bulan belum dibayar, makanya korban menagih," terang Mubarak.

Mubarak mengungkapkan, penagihan tersebut tidak berkaitan dengan penagihan pinjaman online. Menurutnya korban dan tersangka FS merupakan saling kenal sehingga korban meminta uangnya yang dipinjamkan tersangka.

"Mereka ini saling kenal tidak ada kaitannya dengan pinjaman online," jelas Mubarak.

Baca Juga: Ngamuk Teriakkan Nama Jokowi, Pria di Depok Jalani Tes Kejiwaan

2. Terjadi keributan berujung pengeroyokan

Niat Nagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok Sampai Koma IDN Times/Sukma Shakti

Pada saat penagihan, korban sempat adu mulut dengan AR sehingga terjadi keributan di rumah tersangka FS. Diduga merasa kesal karena ditagih dan terjadi keributan, AR mengeluarkan sebilah samurai kecil dengan maksud menakuti korban.

"Tersangka AR ini memperlihatkan samurai kecil kepada korban dilokasi kejadian," ucap Mubarak.

Diduga merasa tertantang, korban kembali ke rumahnya di untuk mengambil sebilah pedang samurai dan kembali mendatangi rumah FS. Pada saat itulah terjadi keributan sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan mulut bagian atas.

"Saat ini kondisi korban masih koma dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati," tutur Mubarak. 

3. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara

Niat Nagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok Sampai Koma Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Mubarak mengatakan, setelah keluarga korban melaporkan tindakan pengeroyokan, Polsek Sawangan langsung memburu kedua tersangka dan berhasil diamankan. Saat diamankan tersangka tidak dapat berkutik saat petugas Polsek Sawangan mengamankan tersangka di kediamannya.

"Tersangka sudah diamankan dan telah kami periksa," ujar Mubarak.

Selain mengamankan para tersangka, Polsek Sawangan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah samurai dan satu besi behel memiliki panjang mencapai dua meter. Atas perbuatan tersangka, Polsek Sawangan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Kedua tersangka diancam dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara," tutup Mubarak. 

Baca Juga: Pria di Depok Ngamuk Teriakkan Nama Jokowi dan Ancam Panah Warga

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya