TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien Membeludak, Tempat Isolasi Terpusat di Kota Depok Hampir Penuh

Dari 56 tempat tidur, 48 telah terisi

Tempat isolasi bagi OTG di Wisma Makara UI Kota Depok, Rabu (2/12/2020) (IDN Times/Dicky)

Depok, IND Times - Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lokasi isolasi mandiri terpusat bagi penderita COVID-19 di Wisma Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (PSJ UI). Namun, di lokasi tersebut kapasitas tempat tidur yang disediakan hampir penuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, tempat tidur yang tersedia di PSJ UI hampir terisi semua bagi penderita COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"PSJ UI sudah terisi 48 tempat tidur dan semuanya merupakan pasien dengan status OTG," ujar Mary, Kamis (10/2/2022). 

Baca Juga: Kasus Harian COVID Depok Tambah 2.077,  Ratusan Guru-Siswa Terpapar

1. Tersedia 56 tempat tidur, 48 telah terisi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi tempat isolasi bagi OTG di Wisma Makara UI Kota Depok, Rabu (2/12/2020) (IDN Times/Dicky)

Mary mengungkapkan, Wisma PSJ UI yang digunakan untuk isolasi terpusat sudah dibuka sejak 31 Januari 2022. Tempat tidur yang disediakan sebanyak 56 unit. Namun berdasarkan data pada Rabu (9/2/2022), sebanyak 48 tempat tidur telah digunakan.

"PSJ UI hanya diperuntukkan bagi yang berstatus OTG atau gejala ringan tanpa komorbid," ungkap Mary.

Sebelumnya saat COVID-19 melandai, penggunaan PSJ UI sebagai tempat isolasi sempat dihentikan. Namun PSJ UI kembali dibuka sebagai tempat isolasi terpadu karena persentase kasus positif atau positivity rate meningkat di Kota Depok.

"Jadi digunakan kembali karena positivity rate kembali meningkat," ucap Mary.

2. PSJ UI hanya untuk pasien di atas usia 15 tahun

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi tempat isolasi bagi OTG di Wisma Makara UI Kota Depok, Rabu (2/12/2020) (IDN Times/Dicky)

Mary menjelaskan, tempat isolasi terpusat PSJ UI hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok, dan harus menyertakan surat keterangan RT dan RW, atau bekerja di wilayah Kota Depok. 

"Penggunaan PSJ UI hanya untuk yang berstatus positif COVID-19 dan berdomisili di Kota Depok, tidak memiliki komorbid, dan tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Mary.

Tidak hanya itu, Wisma PSJ UI juga digunakan untuk warga yang berusia di atas 15 tahun dan maksimal 60 tahun, serta kondisi mandiri tidak memerlukan bantuan orang lain.

"Apabila kriteria tersebut telah terpenuhi pendaftaran pasien dapat melalui rujukan puskesmas di wilayah masing-masing," terang Mary.

Baca Juga: Depok-Bekasi Raya Paling Banyak Kasus COVID-19 di Jawa Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya