Pembunuh Mahasiswa UI Beli Plastik dan Kapur Barus untuk Hilangkan Jejak
Tersangka berencana menguburkan jenazah korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), berencana ingin menguburkan mayat korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), usai dibunuh di rumah kos wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Sebelumnya pun tersangka membeli kantong plastik dan kapur barus untuk hilangkan jejak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan tersangka setelah membunuh korban pada Rabu (2/8/2023), mendatangi kembali kamar kos korban. Kedatangannya untuk menguburkan jenazah korban usai dibunuh dan disimpan di bawah tempat tidur.
“Tersangka memiliki niat untuk menguburkan korban namun bingung mengeluarkan jenazah korban dari kamar kos,” ujar Nirwan kepada IDN Times, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Diduga Iri dan Terjerat Pinjol
1. Tersangka mengemas korban dengan plastik layaknya pocong
Nirwan menuturkan, pada Kamis (3/8/2023), tersangka mendatangi sebuah toko untuk membeli kantong plastik dan kapur barus. Rencananya kantong plastik dan kapur barus akan digunakan untuk menghilangkan jejak korban usai dibunuh.
“Tersangka ini membeli plastik hitam dan kapur barus di toko dekat tol Kukusan,” ujar Nirwan.
Usai membeli, tersangka mendatangi kamar kos untuk membersihkan darah yang berceceran saat membunuh korban. Tersangka mengikat tangan korban sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik yang dibawanya.
“Korban diikat tangannya dengan cara dilakban, lalu dimasukkan ke kantong plastik, hitam dan diikat kembali seperti pocong dan disimpan di kolong tempat tidur,” tegas Nirwan.
Baca Juga: Cincin Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Tersangkut di Kerongkongan