Polres Depok Tangkap 6 Pemalsu Surat Hasil Tes Antigen COVID-19
Surat tes antigen dijual Rp175 ribu per lembar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menangkap pelaku pembuat surat tes swab antigen palsu di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Enam pelaku berinisial ME, AK, NN, RR, MAP, dan AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya telah menangkap para pelaku pembuatan surat tes swab palsu yang diperjualbelikan atas laporan warga.
"Pelaku yang kami amankan berjumlah enam orang," ujar Imran, Depok, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Warga Depok Temukan Sampah Suntikan Medis Dibuang Sembarangan
1. Terungkap dari perusahaan mengonfirmasi klinik
Imran menuturkan, salah seorang pelaku membutuhkan surat swab antigen untuk melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan. Namun lantaran pelaku takut hasilnya dinyatakan positif, pelaku mencari seseorang yang bisa membuat surat hasil swab tes negatif.
"Dibuat lah surat menggunakan nama salah satu klinik tanpa mengikuti tes swab yang seharusnya," ungkap dia.
Imran mengungkapkan, setelah surat dibuat pelaku AS, surat tersebut diberikan kepada pelaku yang meminta surat tersebut. Setelah itu, pelaku yang memesan memberikan surat kepada perusahaan tempat pelaku melamar pekerjaan.
"Perusahaan yang mendapat surat dari pelaku mencoba konfirmasi ke sebuah klinik, namun nama pelaku tidak melakukan tes swab di klinik tersebut," tutur dia.
Baca Juga: Dua Warga Depok Jadi Korban Penipuan Tabung Oksigen, Pelaku Tega Sih!