TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PTM Terbatas di Kota Depok Mulai Diberlakukan Serentak Hari Ini 

Siswa diminta membawa bekal dari rumah

Siswa SMP Negeri 10 Depok mengikuti PTM Terbatas 100 persen yang telah diperbolehkan Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 100 persen di seluruh jenjang sekolah. 

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, PTM Terbatas 100 persen yang mulai dilaksanakan serentak hari ini, telah sesuai dengan arahan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang penyelenggaraan PTM Terbatas 100 persen. Berdasarkan hal tersebut, seluruh sekolah baik SD maupun SMP telah melaksanakan PTM Terbatas 100 persen.

"Tentunya dengan mengedepankan pengetatan prokes (protokol kesehatan) dan juga pelaksanaan teknis terkait dengan masalah jajanan anak di sekolah," ujar Idris kepada wartawan, Senin (24/1/2022). 

Baca Juga: PTM 3 Sekolah di Depok Jadi Klaster COVID-19

1. Siswa hanya belajar di sekolah selama enam jam

Siswa SMP Negeri 10 Depok mengikuti PTM Terbatas 100 persen yang telah diperbolehkan Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok hanya memberlakukan pembelajaran di sekolah selama enam jam. Untuk sekolah dasar, hanya diberlakukan selama 35 menit setiap satu jam pelajaran.

"Sedangkan untuk tingkat SMP hanya diberlakukan selama 40 menit per jam pelajaran," ungkap Idris.

Idris menjelaskan, terkait teknis dalam sistem pembelajaran di sekolah pada PTM Terbatas 100 persen, orang tua dan siswa dapat berkonsultasi dengan pihak sekolah. Orang tua dan siswa dapat mengikuti kententuan dan kebijakan sekolah yang telah disosialisasikan sebelumnya.

"Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Depok terkait pelaksanaan teknis penerapan prokes maupun hal lain dalam pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen," jelas Idris.

2. Kantin sekolah dan warung jajanan di sekitar sekolah ditutup sementara

Kepala SMP Negeri 10 Depok, Sumarno saat ditemui di sekolah. (IDNTimes/Dicky)

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 10 Depok Sumarno mengatakan, SMP Negeri 10 Depok telah siap melaksanakan PTM 100 persen dengan prosedur sesuai arahan Pemerintah Kota Depok maupun SKB 4 Menteri. Salah satunya pihak sekolah telah menutup sementara kantin sekolah maupun warung jajan yang berada di sekitar sekolah.

"Melalui Humas kami sudah berkoordinasi dengan Satgas terkait jajan di luar sekolah, untuk tidak ada transaksi selama pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen," ujar Sumarno.

Dia menjelaskan, telah meminta kepada orang tua siswa untuk memberikan sarapan kepada siswa sebelum berangkat ke sekolah dan membawa bekal ke sekolah. Nantinya, pada jam istirahat siswa dapat makan dan minum dengan bekal yang di bawa ke sekolah.

"Selain itu, kami menyiapkan hal teknis untuk mencegah terjadi kerumunan siswa pada saat masuk maupun siswa pulang sekolah dan orang tua langsung menjemput di lokasi penjemputan yang sudah disediakan," jelas Sumarno.

Baca Juga: 15 Sekolah DKI Tutup Imbas COVID-19, KPAI Dorong PTM Balik 50 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya