TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RSUD Kota Depok Berganti Nama Jadi RSUD KiSA

Warga minta pelayanan dan fasilitas turut berubah

RSUD KISA Kota Depok yang berada di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok telah melakukan perubahan pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Sebelumnya, rumah sakit milik Pemkot Depok di Kecamatan Sawangan bernama RSUD Kota Depok, kini berganti nama menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) dan sempat disindir warga Kota Depok.

Salah seorang warga Kecamatan Sawangan, Risa Nurisa, mengatakan perubahan nama RSUD Kota Depok menjadi RSUD KiSA dinilai tidak terlalu penting. Namun, yang terpenting yakni perubahan pelayanan dan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Depok pada RSUD tersebut.

"Memangnya seberapa penting berubah nama karena masyarakat taunya RSUD Kota Depok, yang penting di rubah itu pelayanan fasilitasnya," ujar Risa kepada IDN Times, Senin (28/11/2022). 

Baca Juga: Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Datangi DPRD Kota Depok

1. Perubahan nama harus seiring dengan peningkatan fasilitas

RSUD Kota Depok (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Risa menuturkan, masih banyak hal yang harus dibenahi Pemerintah Kota Depok pada fasilitas RSUD Kota Depok dibandingkan sekadar mengganti nama. Peningkatan pelayanan dan fasilitas dinilai lebih tepat dibandingkan perubahan nama namun kualitas pelayanan tidak mengalami perubahan.

"Buat apa ganti nama kalau pelayanan masih seperti itu, kan lebih bagus fasilitas berubah nama pun turut berubah," tutur dia.

Risa mencontohkan, RSUD Kota Depok pada penanganan kasus gagal ginjal akut pada balita yang terjadi belum lama ini, menunjukan perlu adanya peningkatan fasilitas pelayanan. Warga yang menderita kasus tersebut harus dirujuk ke RSCM yang memiliki fasilitas lengkap.

"Jadi sebaiknya fasilitas dulu yang berubah baru berganti nama," kata dia.

Baca Juga: RSUD Kota Depok Karantina 21 Merek Obat Sirop Terkait Gagal Ginjal Akut

2. Perubahan nama sesuai Keputusan Wali Kota Depok

Ruangan perawatan penderita DBD di RSUD Kota Depok. (Istimewa)

Sementara, Manager on Duty RSUD Kota Depok, Heru Mulyana, mengatakan pergantian nama RSUD Kota Depok menjadi RSUD KiSA sudah terjadi sejak Agustus. Perubahan nama termaktub pada Keputusan Wali Kota nomor 445/389/Kpts/RSUD/Huk/2022 pada 5 Agustus 2022, tentang RUSD Khidmat Sehat Afiat.

"Sejak 5 Agustus nama RSUD Kota Depok sudah berubah menjadi RSUD KiSA," ujar Heru saat dihubungi IDNTimes.

Heru menuturkan, perubahan nama RSUD Kota Depok menjadi RSUD KiSA telah diikuti seluruh pegawai RSUD Kota Depok. Secara perlahan segala administrasi pegawai yang berkaitan dengan nama sudah dilakukan perubahan, salah satunya seluruh pegawai mengganti perubahan nama surat izin praktik atau SIP.

"Perubahan penggantian nama ini cukup menyita waktu dan tenaga tetapi sudah diikuti pegawai," tutur Heru.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya