Sadis! Suami Bantai Anak dan Istri Pakai Parang di Depok
Anak meninggal dunia kehabisan darah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - RN (31) tega menghabisi nyawa anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinsial KPC (13) dan menganiaya istri NI (31) dengan menggunakan parang. Peristiwa tersebut terjadi di perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kasat Rekrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga berujung tewasnya KPC terjadi pada Selasa pagi. Tersangka RN yang merupakan ayah dan suami dari kedua korban melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
"Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan tersangka telah diamankan ke Polres Metro Depok yang sebelumnya sempat ditahan di Polsek Cimanggis," ujar Yogen kepada IDN Times, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu Identitas
1. Warga berusaha menolong korban setelah tersangka keluar rumah
Yogen menuturkan, pada saat kejadian salah seorang saksi yang berada di lantai dua rumahnya sempat mendengar teriakan korban. Setelah mendengar teriakan tersebut saksi berusaha turun dari lantai dua rumahnya dan mendekati sumber suara dari arah rumah korban.
"Saksi sempat melihat tersangka masih berada di dalam rumah, saksi tidak berani mendekat," tutur Yogen.
Setelah tersangka keluar rumah, saksi berusaha mencari warga untuk menolong korban yang berada di rumahnya. Setelah melihat peristiwa tersebut dan melihat kedua korban terluka, warga sekitar menghubungi pihak kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan warga kami segera mendatangi lokasi kejadian," kata Yogen.
Baca Juga: Pencuri HP Beratribut Ormas di Depok Babak Belur Dihajar Warga