Pencuri HP Beratribut Ormas di Depok Babak Belur Dihajar Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Seorang pencuri handphone (HP) di Depok, Jawa Barat, berinisial MF (25 tahun) yang melakukan aksinya dengan berpakaian Organisasi Masyarakat (Ormas) babak belur dihakimi massa. MF kepergok melakukan aksi kriminal hingga membuat warga kesal.
Peristiwa itu setidaknya kemudian divideokan oleh warga hingga kemudian disebar ke masyarakat. Dalam rekaman video berdurasi 51 detik itu, MF terlihat tengah dibawa sejumlah orang ke rumah pengurus lingkungan RW4, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
MF nampak tak berdaya usai sebelumnya sempat mendapat banyak pukulan dari warga.
Baca Juga: Pencuri Puluhan Celana Dalam Wanita di Depok Berhasil Diringkus Warga
1. Pelaku mengaku mencuri HP untuk beri makan anak dan istri
Masih dalam rekaman, seseorang sempat menanyakan perbuatan pelaku dan menyayangkan sikapnya karena tak mau mengaku kesalahannya. Warga yang geram terus saja meninju MF.
"Lo kenapa gak mau ngaku bang, gak bakal jadi masalah kayak gini," ujar seseorang pada video tersebut.
MF kemudian mengaku dan meminta maaf atas aksinya. Dalam pengakuannya, MF bilang aksinya dilakukan untuk memberi makan anak dan istri. "Saya minta maaf bang, saya buat makan anak dan istri," ujar MF yang direkam dalam video tersebut.
Baca Juga: Showroom di Depok Disatroni Pencuri, 4 Motor Custom Digondol
2. Pelaku gunakan modus beri makanan
Editor’s picks
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Hendra membenarkan penangkapan MF yang mengenakan pakaian ormas. Pelaku disebut bukan merupakan anggota resmi ormas dan hanya mengenakan atribut ormas saat dilakukan penangkapan.
"Bukan Ormas hanya pakai bajunya saja, bukan ormas," ujar Hendra saat dihubungi IDN Times, Senin (31/10/2022).
Hendra menuturkan, pelaku pencuri HP itu diamankan usai mencuri handphone milik korban yang merupakan warga di RW4 Kelurahan Jatijajar pada Minggu (30/10/2022) dini hari. Tersangka melakukan aksinya dengan modus menawari makanan kepada korban.
"Saat nawarin itu korban sempat lengah dan dimanfaatkan tersangka mengambil handphone korban," tutur Hendra.
3. Tersangka dilepaskan dan diserahkan ke Dinsos Kota Depok
Polsek Cimanggis sempat melakukan penahanan terhadap MF 1 x 24 jam usai dia diserahkan warga. Namun setelah ditunggu melebihi batas waktu tersebut, korban tidak memberi laporan ke Polsek Cimanggis.
"Korban hingga saat ini belum memberi laporan ke Polsek Cimanggis," ucap Hendra.
Hendra menambahkan, MF sebelumnya mengontrak tak jauh dari lokasi kejadian dan tinggal seorang diri. Dia juga disebut merupakan warga luar Kota Depok atau berasal dari wilayah Bogor.
"Setelah tidak ada laporan, dia kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Depok karena tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga," kata Hendra.