Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu Identitas

Ditargetkan selesai hingga 2024

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Deok berusaha memenuhi hak anak di Kota Depok, salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga kini, pemenuhan KIA pada anak di Kota Depok baru mencapai 56,99 persen.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan Pemerintah Kota Depok berusaha membantu warga, khususnya pemberian pemenuhan hak anak.

"KIA dapat membantu Pemkot Depok dalam menentukan dan mengambil arah kebijakan ke depan," ujar Imam usai menyerahkan KIA di Balai Kota Depok, Senin (31/10/2022).

1. Serahkan 6.754 kartu dukung program D'Stunting dan KLA

Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu IdentitasWakil Wali Kota Depok menyerahkan KIA yang sudah tercetak di Balai Kota Depok. Istimewa)

Imam menuturkan, KIA memudahkan Pemerintah Kota Depok melakukan pendataan pada masyarakat, khususnya anak. Nantinya data tersebut akan digunakan sebagai basis data dalam menentukan langkah kebijakan Pemerintah Kota Depok.

"Jadi tidak mengira-ngira lagi, kalau pakai data, akan lebih bagus," tutur Imam.

Pada kesempatan tersebut, Imam secara simbolis menyerahkan KIA sebanyak 6.754 kartu kepada anak-anak di Kota Depok. Jumlah KIA tersebut meliputi 512 anak stunting dan 6.242 siswa TK, SD dan SMP.

"Penyerahan KIA kepada anak stunting sebagai upaya mendukung program Pemkot Depok yaitu Depok sukses bebas stunting mewujudkan kota ramah anak atau disingkat D'Sunting Menara dan kota layak anak," terang Imam.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Meningkat, Wali Kota Salahkan Tingginya Urbanisasi

2. Tersisa 234.606 anak belum memiliki KIA

Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu IdentitasSejumlah warga usai menerima administrasi kependudukan untuk anak dari Disdukcapil Kota Depok. (Istimewa)

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan, jumlah anak usia nol hingga 16 tahun di Kota Depok 533,186 anak. Berdasarkan data Disdukcapil hingga September 2022 anak yang menerima KIA baru mencapai 56,99 persen.

"September 2022 berdasarkan data SIAK, capaian KIA Kota Depok sudah mencapai 56,99 persen atau sekitar 298.580 anak punya KIA," kata Widyati.

Widyati mengungkapkan, Disdukcapil Kota Depok berusaha memenuhi hak anak untuk mendapatkan KIA hingga 2024. Pada tahun lalu Disdukcapil berhasil mencetak 102.290 keping KIA yang telah diberikan kepada anak.

"Masih ada 234.606 anak lagi yang belum memiliki KIA, lumayan effort juga untuk bisa 100 persen memenuhi anak Depok punya KIA sampai dengan 2024," ungkap Widayati.

Baca Juga: Empat Anak di Depok Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut 

3. Pengambilan tidak dipungut biaya atau bebas praktik pungli

Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu IdentitasKadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati menyerahkan identitas kependudukan kepada warga Kota Depok. Istimewa)

Pemerintah Kota Depok pun dalam kesempatan itu mengajak warga yang memiliki anak dapat segera melakukan pencetakan KIA. Warga yang ingin melakukan pendaftaran dan pencetakan KIA dapat mengunjungi website Disdukcapil Kota Depok.

Masyarakat dapat mendaftar secara online sehingga tidak perlu antri atau daftar secara tatap muka.

"Pengambilan Dokumen ketika acara Gladis Tiktok di laksanakan tanpa dipungut biaya ataupun pungutan liar," katanya

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya