Satpol PP Gerebek Tujuh Pasangan Mesum di Apartemen Depok
Muncikari hingga penjual miras turut diamankan Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan operasi Pekat bersama Polri, TNI, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Depok. Pada operasi tersebut, tim gabungan mengamankan pasangan mesum, mucikari, hingga minuman beralkohol.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pada operasi Pekat terdapat sejumlah wilayah menjadi operasi pekat. Sebelumnya Satpol PP Kota Depok mendapatkan laporan masyarakat adanya sejumlah lokasi yang dianggap melanggar Perda Kota Depok dan meresahkan masyarakat.
"Untuk itu, tim gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat pada operasi pekat," ujar Lienda, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: 3 Pasangan Diduga Mesum Terjaring di Panti Pijat dan Apartemen Depok
1. Tujuh pasangan mesum berada di sebuah kamar
Lienda menuturkan, tim gabungan mendatangi sebuah apartemen yang menjadi lokasi pasangan mesum. Setelah memastikan laporan tersebut, tim gabungan bergerak melakukan operasi dan menemukan pasangan mesum berada di dalam kamar.
"Kami mendapatkan tujuh pasangan mesum berada di dalam kamar," tutur Lienda.
Lienda mengungkapkan, tujuh pasangan tersebut diminta petugas untuk menunjukkan kartu identitas, salah satunya KTP. Setelah di periksa, tujuh pasangan tersebut ditemukan domisili yang berbeda dan tidak dapat menunjukan bukti telah terikat pernikahan.
"Alamat domisili di KTP antara pria dan perempuan berbeda," ungkap Lienda.
Baca Juga: Mural 'Tuhan Aku Lapar' Muncul di Depok, Aparat 'Gercep' Menghapusnya