3 Pasangan Diduga Mesum Terjaring di Panti Pijat dan Apartemen Depok

Satpol PP menjaring 14 orang dalam Operasi Pekat

Depok, IDNTimes - Sebanyak 14 orang tidak berkutik saat kepergok anggota Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat, dan petugas gabungan lainnya. Pasangan yang diduga melanggar tindak asusila atau Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok itu, diangkut ke kantor Satpol PP Kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan dari TNI dan Polri, serta instansi lainnya, melakukan operasi dalam rangka Pengawasan dan Ketertiban (Pekat). Saat operasi, pihaknya mendapatkan laporan warga adanya dugaan pelanggaran Perda.

"Nah, dari informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga," ujar Lienda, Depok, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Kemensos Beri Santunan untuk 11 Korban Lift Jatuh Margo City Depok 

1. Satpol PP menangkap 14 orang di sejumlah lokasi

3 Pasangan Diduga Mesum Terjaring di Panti Pijat dan Apartemen DepokSatpol PP Kota Depok melakukan razia pekat di salah satu refleksi di Kota Depok. (Istimewa)

Lienda menuturkan, dari apartemen dan tempat refleksi, Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan menangkap 14 orang, yang terdiri dari 11 perempuan dan 3 pria.

"Mereka diduga melakukan pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2012, tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum," tutur dia.

Satpol PP Kota Depok berusaha menelusuri sejumlah lokasi lainnya yang diduga terjadi pelanggaran Perda. Namun hingga operasi selesai, hanya 14 orang yang  diamankan. 

2. Tiga pasangan kepergok di kamar tanpa hubungan pernikahan

3 Pasangan Diduga Mesum Terjaring di Panti Pijat dan Apartemen DepokSatpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah perempuan yang diduga melanggar Perda Kota Depok. (Istimewa)

Lienda menjelaskan, saat pemeriksaan di lokasi yang diduga terjadi pelanggaran Perda, dipergoki tiga pasangan tengan berada di kamar. Ketiga pasangan tersebut tidak dapat menunjukan bukti yang sah telah melakukan pernikahan.

"Saat diperiksa KTP-nya ternyata alamatnya berbeda, sehingga kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," ungkap dia.

Lienda memaparkan dua pasangan kepergok di kamar sebuah apartemen dan satu pasangan lainnya berada di tempat refleksi atau panti pijat.

3. Mereka yang ditangkap menjalani swab antigen dan tes urine

3 Pasangan Diduga Mesum Terjaring di Panti Pijat dan Apartemen DepokSatpol PP Kota Depok melakukan pemeirksaan terhadap 14 orang yang diamankan. (Istimewa)

Satpol PP Kota Depok masih memeriksa belasan orang yang diamakan, karena diduga melanggar Perda. Termasuk tiga pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila.

"Dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS dan penyidikan lebih lanjut pada Rabu (25/8/2021) depan," tutur Lienda.

Untuk memastikan 14 orang yang diamankan tidak terpapar COVID-19 maupun penggunaan narkoba, Satpol PP Kota Depok telah memeriksa urine dan tes swab antigen. Hasilnya, tidak ada yang dinyatakan positif virus corona maupun narkoba.

"Semua hasilnya negatif," pungkas Lienda.

Baca Juga: Mal Margo City Klaim Sudah Beri Bantuan Korban Jatuhnya Lift Barang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya