Sebanyak 107 Kendaraan Dinas Pemkot Depok Rusak
62 kendaraan dinas Pemkot Depok akan dilelang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok rampung melakukan pencatatan secara keseluruhan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan. Tercatat, sebanyak 107 kendaraan mengalami kerusakan dan sebagian akan dilelang.
Sekretaris BKD Kota Depok Utang Wardaya mengatakan, pihaknya telah menginventarisir kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Depok. Diakuinya, terdapat kendaraan dinas yang mengalami kerusakan, selain 27 kendaraan sepeda motor yang terparkir di gedung Dibaleka II Balai Kota Depok.
"Kami sudah melakukan pendataan dinas operasional yang ada di tiap dinas baik yang masih digunakan maupun yang mengalami kerusakan," ujar Utang saat ditemui IDN Times, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Puting Beliung Rusak SDN Pancoran Mas, Pemkot Depok Siap Perbaiki
1. Terdapat kendaraan ambulans yang mengalami kerusakan
Utang menuturkan, kendaraan dinas baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, milik Pemerintah Kota Depok berjumlah 1.503 unit. Sementara, 27 kendaraan roda dua mengalami kerusakan dan 771 unit masih dapat digunakan.
"Sebelumnya sebanyak 142 unit kendaraan roda dua telah dilakukan proses lelang dan 62 kendaraan masih proses penilaian," kata Utang.
Sementara, jumlah kendaraan roda empat yang dimiliki Pemerintah Kota Depok jumlahnya mencapai 638 unit. Lalu, kendaraan roda enam mencapai 67 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat atau lebih yang mengalami kerusakan, yakni tujuh kendaraan ambulance, tiga kendaraan pickup, dan tiga kendaraan operasional lainnya.
"Jadi totalnya yang rusak mencapai 13 kendaraan roda empat sedangkan roda enam sebanyak lima kendaraan," ujar Mantan Camat Pancoran Mas tersebut menerangkan.
Baca Juga: Depok Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Empat Gratis, Ini Lokasinya