Siap-siap! Satlantas Depok Bakal Berlakukan Tilang Elektronik
Satlantas Depok juga siap tilang pengendara knalpot bising
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, khususnya pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising tampaknya harus segera mengganti dengan knalpot standar. Sebab, Satlantas Polrestro Depok bakal menindak tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Satlantas Polrestro Depok tengah gencar melakukan patroli dengan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, maupun memodifikasi kendaraan sepeda motor tidak sesuai pabrikan.
Baca Juga: Kerap Menangis, Bayi 7 Bulan di Depok Dianiaya Ayahnya
1. Polisi sedang gencar menindak pengendara dengan knalpot racing
Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, Satlantas Polrestro Depok sedang melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas di Kota Depok. Untuk itu, patroli mobile sistem ditekankan di sejumlah jalan yang padat kendaraan lalu lintas.
"Salah satunya kami melakukan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan kendaraan berknalpot bising," ujar Andi, Depok, Selasa (16/3/2021).
Andi menjelaskan, operasi knalpot bising menindaklanjuti dari laporan masyarakat akan keresahan akibat suara knalpot bising, sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Baca Juga: 41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta