TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak Pabrik di Bogor, BPOM RI Temukan dan Sita Tahu Berformalin

Sejumlah tahu dan formalin disita oleh BPOM

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melakukan sidak ke pabrik tahu berformalin, wilayah Parung, Kabupaten Bogor. (Dok. BPOM RI)

Bogor, IDNTimes - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik pengolahan pangan tahu, di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022). Dalam sidak tersebut, BPOM menyita formalin padat dan cair, serta tahu yang sudah berformalin.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, BPOM RI menemukan penggunaan bahan berbahaya yang digunakan untuk pangan, terutama formalin dalam sidak tersebut. Antara lain masih ditemukannya produksi tahu yang menggunakan bahan pengawet berupa formalin. 

"Ada dua lokasi produksi tahu yang ditemukan menggunakan bahan pengawet formalin," ujar Penny dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/6/2022).

 

Baca Juga: Waspada, Penggunaan Formalin pada Ikan yang Diawetkan Banyak Ditemukan

Baca Juga: Pedagang di Muba Ketahuan Jual Mi Basah Mengandung Formalin

1. Dua pemilik produksi tahu ditetapkan tersangka

BPOM RI menemukan tahu mengandung formalin di gudang produksi tahu, di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Penny menjelaskan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM menetapkan pemilik usaha produksi tahu berformalin sebagai calon tersangka. Keduanya adalah N (48) dan S (35). BPOM RI menghentikan kegiatan produksi tahu berformalin dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

"Produksinya akan kami hentikan, terutama karena kami sudah mendapatkan barang bukti formalin," jelas Penny.

Menurut Penny, sidak tersebut merupakan upaya menghentikan penggunaan bahan berbahaya terhadap pangan dengan menggunakan formalin. Terlebih temuan yang dilakukan BPOM RI di pabrik tahu tersebut dinilai cukup besar dan sangat strategis.

"Apalagi, tahu merupakan produk yang rutin di konsumsi masyarakat," kata Penny.

2. Amankan tahu dan air berformalin

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melakukan sidak ke pabrik tahu berformalin, wilayah Parung, Kabupaten Bogor. (Dok. BPOM RI)

Dalam sidak tersebut, BPOM RI mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kedua pabrik itu memproduksi tahu menggunakan formalin. Barang bukti yang ditemukan yakni formalin padat berupa serbuk sebanyak delapan kilogram dan formalin cair sebanyak 30 kilogram.

"Di lokasi satunya ditemukan formalin padatan dalam bentuk serbuk sebanyak 60 kilogram," kata Penny.

Tidak hanya itu, BPOM RI juga mengamankan tahu yang telah diproduksi sebanyak 4.000 buah di pabrik pertama dan 11.500 buah di pabrik kedua. BPOM RI pun turut mengamankan 18 drum kecil dan lima drum besar bubur tahu.

"Kemudian ada air satu tangki berisikan 500 liter yang mengandung formalin," ujar dia.

Baca Juga: BPOM Palembang Klaim Temuan Boraks dan Formalin Relatif Rendah

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Moderna di RI Aman, Tidak Ada Partikel Asing

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya