TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok Meningkat

Lebar Jalur Lintasan Turut Mengalami Perubahan

Salah seorang pemohon uji sim di Satlantas Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemohon praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Metro Depok meningkat, usai Korlantas Polri mengubah praktik uji SIM, termasuk di Satlantas Polres Metro Depok.

Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta menyebut jumlah pemohon pembuatan SIM C di Satlantas Polres Metro Depok meningkat. Salah satunya dipicu dari perubahan sejumlah tes uji praktik SIM yang lebih mudah.

“Mungkin karena saat ini uji praktik SIM lebih mudah dibandingkan sebelumnya, makanya meningkat,” ujar Narendra kepada IDN Times, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Kini Pakai Lintasan Baru, Lebih Mudah?

1. Lebar lintasan kini menjadi 2,5 meter

Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta saat di temui di Satlantas Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kemudahan para pemohon uji SIM saat ini salah satunya pada jalur lintasan yang harus dilalui pemohon. Sebelumnya jalur lintasan angka delapan harus dilalui pemohon SIM C, kini telah dihapus menjadi huruf S, begitu pun dengan lintasan zigzag kini juga dihapus.

“Dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S,” ucap Narendra.

Perubahan uji praktik SIM C lainnya yaitu pada lebar lintasan yang sebelumnya 1,5 meter kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 meter dari lebar kendaraan. Perubahan tersebut memudahkan pemohon SIM sehingga meningkat.

“Kami bersykur masyarakat gembira melihat Polri merespons keluhan yang ada di tengah masyarakat, utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” tutur Narendra.

Baca Juga: Bayar SIM Sekarang Wajib Nontunai!

2. Kecakapan pemohon uji SIM menjadi nilai tambah

Salah seorang pemohon uji sim di Satlantas Polres Metro Depok saat menguti uji praktik pembuatan SIM. (IDNTimes/Dicky)

Narendra mengungkapkan, masyarakat tidak menganggap enteng uji praktik SIM walaupun mengalami perubahan. Terdapat penilaian lainnya yang menentukan kelulusan pemohon SIM C, salah satunya kecakapan pemohon dalam mengendarai kendaraan.

“Menjadi penilaian itu yakni uji pengereman atau keseimbangan, berbalik arah, uji keterampilan huruf S, dan uji reaksi rem menghindar,” ungkap dia.

Narendra menyebut uji praktik SIM akan terlihat saat pemohon mengendarai kendaraannya di jalan raya. Apabila tidak lulus saat uji praktik, pemohon dapat mengikuti latihan khusus pada Minggu dan tidak dipungut biaya.

“Jika masyarakat ragu, kami selalu membuka diri untuk masyarakat yang ingin berlatih sebelum melakukan permohonan SIM,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya