Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok Meningkat
Lebar Jalur Lintasan Turut Mengalami Perubahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemohon praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Metro Depok meningkat, usai Korlantas Polri mengubah praktik uji SIM, termasuk di Satlantas Polres Metro Depok.
Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta menyebut jumlah pemohon pembuatan SIM C di Satlantas Polres Metro Depok meningkat. Salah satunya dipicu dari perubahan sejumlah tes uji praktik SIM yang lebih mudah.
“Mungkin karena saat ini uji praktik SIM lebih mudah dibandingkan sebelumnya, makanya meningkat,” ujar Narendra kepada IDN Times, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Kini Pakai Lintasan Baru, Lebih Mudah?
1. Lebar lintasan kini menjadi 2,5 meter
Kemudahan para pemohon uji SIM saat ini salah satunya pada jalur lintasan yang harus dilalui pemohon. Sebelumnya jalur lintasan angka delapan harus dilalui pemohon SIM C, kini telah dihapus menjadi huruf S, begitu pun dengan lintasan zigzag kini juga dihapus.
“Dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S,” ucap Narendra.
Perubahan uji praktik SIM C lainnya yaitu pada lebar lintasan yang sebelumnya 1,5 meter kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 meter dari lebar kendaraan. Perubahan tersebut memudahkan pemohon SIM sehingga meningkat.
“Kami bersykur masyarakat gembira melihat Polri merespons keluhan yang ada di tengah masyarakat, utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” tutur Narendra.