TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh, 375 Izin Trayek Angkot Depok Dicabut karena Tidak Layak

Bodi angkot yang rusak harus diperbaiki

Salah satu angkot sedang menunggu penumpang di halte, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Angkutan Kota (Angkot) di Kota Depok masih banyak masalah, baik dalam izin maupun kelengkapan. Dinas Perhubungan Kota Depok telah mencabut 375 trayek angkot yang tidak memenuhi standar dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Depok.

Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto tidak menampik masih ditemukan angkot tidak layak beroperasi. Namun, secara tegas Dinas Perhubungan Kota Depok telah menertibkan angkot yang melanggar peraturan.

"Kami tertibkan, di lapangan masih ditemukan angkot yang tidak memperpanjang KIR, bahkan bodinya sudah tidak layak," ujar Eko kepada IDN Times, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Siap-Siap, Warga Depok Timur Bisa Naik KRL dari Stasiun Pondok Rajeg

1. Operasi penertiban sempat berhenti karena Covid-19

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto. (Istimewa)

Eko menegaskan, Dinas Perhubungan Kota Depok sempat menghentikan penindakan angkot bermasalah selama pandemik COVID-19.

"Kita lihat tren COVID-19 sedang terpuruk semua jadi kurang bijak, tapi sejak pertengahan 2022 kita kembali melakukan operasi," tegas Eko.

Eko menuturkan, operasi penertiban angkot salah satunya menitikberatkan pada kelengkapan perizinan dan ketidaksesuaian perlengkapan. Hal tersebut menjadi target Dinas Perhubungan Kota Depok untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang maupun pengemudi angkot.

"Desember 2022 kami cabut kurang lebih 200 trayek yang sudah tidak perpanjang izin dan total keseluruhan 375 unit angkot yang sudah ditertibkan," tutur Eko.

2. Bodi angkot yang rusak harus diperbaiki

Salah satu angkot di Kota Depok melintas di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eko mengungkapkan, angkot di Kota Depok yang beroperasi mencapai sekitar 2000 unit. Dinas Perhubungan Kota Depok mendorong para pengelola angkot untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada penumpang yang menggunakan jasa angkot.

"Bodi angkot yang rusak sebaiknya diperbaiki sehingga penumpang saat akan naik angkot merasa nyaman," ungkap Eko.

Selain itu, pengelola angkot dapat menangkap tantangan pasar sehingga dapat bersaing dengan moda transportasi lain. Beberapa tahun lalu Dinas Perhubungan Kota Depok sempat mendorong angkot meningkatkan pelayanan dengan memberikan Air Conditioner (AC) pada angkot.

"Angkot ber AC kami dari sisi pemerintah mendorong untuk bisa menangkap tantangan pasar, harusnya di dunia usaha sudah menangkap yang harus dia kerjakan untuk bersaing," kata Eko.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya