TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Provinsi Penyumbang Kasus COVID-19 Tertinggi per 13 Agustus

Selama hampir 6 bulan kasus COVID-19 mencapai 132.816

Ilustrasi melakukan donor Plasma konvaselen (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan merilis angka pertambahan kasus positif COVID-19 pada Minggu (9/8/2020). Terhitung sampai pukul 12.00 WIB, kasus COVID-19 bertambah 2.098 kasus. Dengan demikian, total kasus COVID-19 selama hampir 6 bulan mencapai 132.816 kasus.

Sebaran kasus positif terbanyak ada di sepuluh provinsi. Berikut ini data sebaran kasus COVID-19 di sepuluh provinsi dengan jumlah kasus tertinggi hari ini.

Baca Juga: Jangan Ngeyel, Hari ini Kasus Positif COVID-19 Capai 132.816 Orang!

1. Sepuluh provinsi kasus terbanyak hari ini

Kawasan Bundaran HI ramai pesepeda di tengah pandemik (IDN Times/Aryodamar)

Kasus positif COVID-19 terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan tambahan kasus 608, kemudian Jawa Timur ada sebanyak 341 kasus. Selain dua provinsi tersebut, tambahan kasus positif terbanyak hari ini dari Jawa Tengah ada 204, kemudian provinsi Sulawesi Utara 125.

Jawa Barat bertambah 111 kasus, lalu Sumarera Utara 94 kasus, serta Sulawesi Selatan 81 kasus, Riau dengan 68 Kasus, Kalimantan Selatan bertambah 45 kasus, kemudian Kalimantan Tengah 44 kasus.

2. Provinsi terbanyak pasien COVID-19 yang sembuh

ilustrasi pasien sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Peningkatan kasus positif juga diiringi penambahan pasien sembuh sebanyak 1.760 Sehingga total kasus pasien yan sembuh COVID-19 ada 87.558 kasus.

Kasus sembuh terbanyak hari ini dari Jawa Timur dengan 42 kasus sembuh, kemudian DKI Jakarta ada 387 kasus sembuh, lalu Sumatera Utara 148 kasus, kemudian Jawa Tengah 103 kasus.

3. Total kasus meninggal sudah mencapai 5.968 pasien

Ilustrasi mengubur jenazah COVID-19 (Sumber: The Guardian)

Sedangkan jumlah pasien kasus COVID-19 yang meninggal hari ini juga bertambah sebanyak 65 orang. Demikian total kasus meninggal sudah mencapai 5.968 pasien.

Pemerintah sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemakaman dari jenazah COVID-19 dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan dan keagamaan. Sehingga, tidak perlu ada lagi penolakan terhadap pemakaman COVID-19.

Baca Juga: [UPDATE] Data Lengkap Sebaran 132.816 Kasus Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya