TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Begini Respons Istana

12 kasus pelanggaran HAM berat masuk tahap penyelidikan

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih menjadi pekerjaan rumah. Sisi lain, para keluarga korban terus menanti keadilan, bagaimana tanggapan negara?

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengungkapkan tidak semua persoalan HAM pemerintah tidak mau tahu. Dia mencontohkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahkan pernah mengajak keluarga korban ke Istana.

"Saat ada acara Kamisan (mereka) diundang presiden datang ke istana, saya saksinya, saya ikut hadir diajak bicara. Mereka yang demo-demo menghadapi persoalan masa lalu diundang," ujarnya dalam seminar nasional Komnas HAM yang dipantau secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Polri Peringkat Pertama Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

1. Pendekatan yudisial dan non-yudisial tidak mudah

ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bahkan menurut Moeldoko, dalam berbagai kesempatan kejaksaan dan Komnas HAM juga berusaha menyelesaikan dengan berbagai pendekatan.

"Tapi sekali lagi bahwa pendekatan-pendekatan yudisial dan non-yudisial ini juga nggak mudah, ada yang setuju ada yang nggak setuju, ada yang formatnya belum ketemu juga. Tapi intinya presiden menginginkan, marilah sejarah apa yang belum selesaikan kita selesaikan bersama-sama presiden sangat konsen dengan hal itu," paparnya.

2. Semakin lama, keluarga korban semakin berat

IDN Times/Margith Juita Damanik

Komnas (HAM) mencatat masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum dituntaskan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ke-12 kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, lanjut Ahmad, berkas-berkas kasus pelanggaran HAM berat telah diserahkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung sejak awal tahun 2002. 

"Semakin lama penyelesaian maka kerugian dan beban korban semakin berat," ucapnya.

Baca Juga: Polisi dan Laskar FPI Bentrok, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya