12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Begini Respons Istana

12 kasus pelanggaran HAM berat masuk tahap penyelidikan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih menjadi pekerjaan rumah. Sisi lain, para keluarga korban terus menanti keadilan, bagaimana tanggapan negara?

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengungkapkan tidak semua persoalan HAM pemerintah tidak mau tahu. Dia mencontohkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahkan pernah mengajak keluarga korban ke Istana.

"Saat ada acara Kamisan (mereka) diundang presiden datang ke istana, saya saksinya, saya ikut hadir diajak bicara. Mereka yang demo-demo menghadapi persoalan masa lalu diundang," ujarnya dalam seminar nasional Komnas HAM yang dipantau secara virtual, Selasa (8/12/2020).

1. Pendekatan yudisial dan non-yudisial tidak mudah

12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Begini Respons IstanaANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bahkan menurut Moeldoko, dalam berbagai kesempatan kejaksaan dan Komnas HAM juga berusaha menyelesaikan dengan berbagai pendekatan.

"Tapi sekali lagi bahwa pendekatan-pendekatan yudisial dan non-yudisial ini juga nggak mudah, ada yang setuju ada yang nggak setuju, ada yang formatnya belum ketemu juga. Tapi intinya presiden menginginkan, marilah sejarah apa yang belum selesaikan kita selesaikan bersama-sama presiden sangat konsen dengan hal itu," paparnya.

Baca Juga: Polri Peringkat Pertama Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

2. Semakin lama, keluarga korban semakin berat

12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Begini Respons IstanaIDN Times/Margith Juita Damanik

Komnas (HAM) mencatat masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum dituntaskan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ke-12 kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, lanjut Ahmad, berkas-berkas kasus pelanggaran HAM berat telah diserahkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung sejak awal tahun 2002. 

"Semakin lama penyelesaian maka kerugian dan beban korban semakin berat," ucapnya.

3. Daftar total 12 kasus Pelanggaran HAM berat

12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Begini Respons IstanaANTARA FOTO/Basri Marzuki

Berikut daftar total 12 kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia yang masih dalam tahap penyelidikan.

  1. Peristiwa 65-66
  2. Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1998
  4. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999
  8. Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003
  9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  10. Peristiwa Rumah geudong Aceh 1998
  11. Peristiwa Paniai 2014
  12. Peristiwa Wasior dan Wamena 2001

Baca Juga: Polisi dan Laskar FPI Bentrok, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya