5 Potret Pemudik yang Mulai Tinggalkan Jakarta Jelang Larangan Mudik
Menunda mudik berarti menjaga orang yang kamu sayangi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik mulai 6 hingga 24 Mei 2021. Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Doni menjelaskan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
"Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah," demikian tertulis di Addendum Surat Edaran Satgas.
Namun, jelang pemberlakuan larangan tersebut, ribuan kendaraan mulai meninggalkan Jakarta pada Sabtu, 1 Mei 2021 malam, bahkan terminal bus mengalami peningkatan penumpang.
Baca Juga: [LINIMASA-6] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia
1. Suasana kendaraan terjebak kemacetan di Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021
Baca Juga: [UPDATE] 152 Juta Warga Dunia Positif COVID-19, India Makin Mengerikan