9 Bulan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Dinilai Belum Ada Gebrakan
Keberanian Heru ditunggu masyarakat Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sembilan bulan sudah Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 17 Oktober 2022. Sejumlah persoalan utama di Ibu Kota, mulai banjir, macet, hingga tata ruang masih membayangi.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai dari tiga tugas yang diberikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut, Heru belum ada gebrakan terkait penataan ruang di Ibu Kota.
"Saya lihat Pak Heru belum berani ambil gebrakan terkait tata kota, cari aman. Sebagai penjabat harusnya ada gebrakan secara signifikan, karena banjir kan berkaitan dengan tata ruang, macet, polusi udara juga berkaitan dengan tata ruang. Kita sangat tunggu sekali keberanian atau ketegasan Pak Heru untuk benahi tata kota," ujar Nirwono kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Kemacetan Jakarta pada Jam Sibuk, Heru Budi: Seperti Air Bah
1. Persoalan kolong Tol Angke semestinya bisa tuntas
Nirwono mencontohkan pada kasus permukiman di kolong Tol Angke. Semestinya Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) mudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga bisa mendapatkan solusi.
"Justru posisi dia sebagai Kasetpres mudah koordinasi dengan PUPR, dengan begitu kendala yang saat Anies (Anies Baswedan) menjabat antara daerah dan pusat yang terhambat, dengan adanya Heru seharusnya tidak ada hambatan. Tinggal telepon PUPR, ke Jasa Marga ambil solusi, selesai," terangnya.
Baca Juga: Jakarta Akan Jadi Kota Bisnis, Heru Minta ASN Pemprov DKI Timba Ilmu