Jakarta Akan Jadi Kota Bisnis, Heru Minta ASN Pemprov DKI Timba Ilmu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimba ilmu. Hal itu diperlukan untuk mempersiapkan Jakarta menjadi kota bisnis berskala global nantinya.
"Saya berharap setiap ASN itu ada jam untuk menimba ilmu misal dua bulan sekali (tiap) jam, kita bertemu hari ini diberikan pencerahan dari Prof Rheinald Kasali. Mungkin nanti kita berkumpul, Pak Rheinald kumpul lagi, dengan para ekonom, terus ahli analisa misal BPS," ujar Heru dalam Talkshow Transisi Jakarta menjadi Kota Bisnis Berskala Global, di Pulo Mas Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro Temui Ketua Umum PBNU: Koordinasi Jakarta Kondusif
1. BPSDM diminta rumuskan kebijakan publik
Selain itu, Heru berharap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) merumuskan masalah lain terkait kebijakan publik.
"Berikutnya, kebijakan publik apa yang kita harus pikirkan. Saya berharap kepala BPSDM kumpul misalnya bulan depan ini kita bicarakan masalah lain antara lain bagaimana menyampaikan terhadap kebijakan-kebijakan, Perda, Pergub, bagaimana caranya menyampaikan kepada publik," ujar Heru.
Baca Juga: Heru Minta Petuah Rhenald Kasali untuk Jakarta Siap Jadi Kota Bisnis
2. Heru minta masukan dari Rhenald Kasali
Heru meminta juga masukan dari berbagai pihak salah satunya praktisi bisnis Rhenald Kasali dalam Talkshow Transisi Jakarta menjadi Kota Bisnis Berskala Global.
"Saya sengaja tidak berpakaian dinas, lepas semuanya, bebas, supaya nanti kalau mau bertanya ke Prof (Rhenald) bebas bertanya, bebas berpendapat," ujar Heru.
Baca Juga: Jakarta Banjir, Politikus PSI Minta Tata Ruang Jakarta Segera Dibenahi
3. Jakarta bersiap tinggalkan status ibu kota
Heru menjelaskan, ASN Pemprov DKI harus bersiap menghadapi perubahan setelah Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara. Saat ini, kata dia, Jakarta berada di posisi peralihan.
"Jakarta dihadapkan pada posisi peralihan IKN itu tidak mudah. Perubahan ini sedang berlangsung godok, UU (Undang-Undangnya) kewenangan Kementerian Dalam Negeri, kewenangan DPR," katanya.