TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI: Jokowi Harus Berhenti Salahgunakan Kekuasaan

AJI mengeluarkan pernyataan sikap untuk Presiden Jokowi

Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan sejumlah penerima BPJS di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo berhenti menyalahgunakan kekuasaan. Hal itu dinilai merusak demokrasi dan integritas pemilu. 

AJI Indonesia menilai, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Jokowi. 

"Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki," terang AJI Indonesia, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Jokowi Momong Cucu Selama Gibran Kampanye Akbar di GBK

1. Kepemimpinan Jokowi anti demokrasi

Tangkapan layar Mahfud MD saat diperkenalkan oleh Presiden Jokowi sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju 2019-2014, 23 Oktober 2019 (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

AJI menilai, kepemimpinan Presiden Jokowi yang antidemokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi.

Mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan pers.

"Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan. Alih-alih mengakomodir masukan dari rakyat, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana," kata AJI.

Baca Juga: Jokowi Antar Jan Ethes ke Fairmont Hotel Tempat Gibran Menginap

2. Ada 89 kasus kekerasan jurnalis pada 2024

AJI Palembang bersama organisasi Jurnalis di Sumsel sukses menggelar Festival Media 2023 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Di bawah rezim Jokowi pula, kata dia, kebebasan pers mencapai situasi kritis. Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade.

AJI juga menilai, kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti.

"Oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023. Kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun," ujar AJI.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Remehkan Jokowi, Prabowo: Jokowi Sosok Pekerja Keras

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya