Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Berada di wilayah cincin api membuat Indonesia masuk negara rawan bencana. Sejak Januari hingga 10 Desember 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 2.676 bencana.
“Kondisi itu membuktikan Indonesia rawan bencana, ditambah pandemik COVID-19 hingga 16 Desember berjumlah 636.154 kasus terpapar, 521.984 sembuh, serta 19.248 meninggal, ” ujar Menteri Sosial RI (Ad Interim), Muhadjir Effendy dalam siaran tertulis, Jumat (18/12/2020)
Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor Akibat La Nina Mengancam Indonesia
1. Fenomena alam La Nina terjadi pada akhir Desember sampai Maret 2021
Petugas BMKG memeriksa alat pengukur intensitas penyinaran matahari atau Campbell Stokes (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) merilis data pada akhir Desember hingga Maret 2021 diprediksi terjadi fenomena alam La Nina, yang menyebabkan curah hujan berkembang sampai 40 persen dari kondisi musim hujan biasa.
“Presiden menyampaikan bahwa fenomena La Nina diprediksi meningkatkan akumulasi curah hujan bulanan dan meminta kita mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, ” kata Muhadjir.
2. 26.026 personel Tagana siaga bencana
Sejak lama Kementerian Sosial RI melaksanakan penanggulangan bencana berbasis masyarakat, salah satunya melalui pembentukan Taruna Siaga Bencana (Tagana) pada 24 Maret 2004 di Lembang Bandung, Jawa Barat.
“Tagana merupakan relawan penanggulangan bencana dan hasil verifikasi Oktober 2020 Tagana aktif ada 26.026 personel di seluruh Indonesia, ” katanya.
3. Tagana lakukan pelayanan di tengah pandemik COVID-19
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Petugas Tagana Kota Cirebon menyiapkan makanan di dapur umum Kelurahan Kalijaga Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu) Selama ini, Tagana telah berkiprah nyata dalam penanggulangan bencana dan mereka adalah pegiat kemanusiaan tanpa pamrih, bekerja untuk melayani korban bencana baik itu bidang evakuasi, shelter, logistik, dan dapur umum, layanan dukungan psikososial serta layanan lainnya.
“Dalam situasi pandemik COVID-19, selain melakukan tugas di atas juga memberikan pelayanan pemakaman korban COVID-19 di masing masing daerah, ” katanya.
Menyikapi situasi potensi bencana di atas dan pendekatan penanggulangan berbasis masyarakat yang dimiliki Kementerian Sosial, agar penanggulangan lebih berdaya dan tepat guna, sehingga harus bersinergi dengan pihak terkait.
“Kami telah menjalin kerjasama melalui Nota Kesepahaman dengan TNI Nomor : 9 Tahun 2018, Nomor : KERMA/32/IX/2018, Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, salah satunya adalah tentang penanggulangan bencana, ” ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Mojokerto, Tagana Mulai Dirikan Dapur Umum