TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Sebut Indonesia Negara dengan Risiko COVID-19 Rendah Atau Level 1

Rekomendasi CDC menjadi kabar baik bagi Indonesia

Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan, Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan level 1.

Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko COVID-19. Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni level 4 hingga level 1, dan l tidak Diketahui.

"Indonesia masuk kategori level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam siaran tertulis, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Omicron Mengganas, WHO: Negara Eropa Jangan Asal Wajibkan Vaksin COVID

1. Penanganan pandemik COVID-19 di Indoneisa pada jalur yang tepat

Petugas kesehatan mendampingi pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Nadia mengatakan, rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia telah berada pada jalur yang tepat.

''Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemik COVID-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik,'' kata Nadia.

2. Selain Indonesia, ada 42 negara yang masuk kategori level 1

(Pendukung oposisi utama India Partai Kongres meneriakkan slogan dalam protes atas inflasi di Ahmedabad, India) ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave

Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori level 1, antara lain Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, China, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong.

Kemudian India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.

3. Negara dengan level 4 atau risiko tinggi

Mark Rutte kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Belanda setelah memenangkan Pemilu Belanda untuk yang keempat kalinya. (Instagram.com/minpres)

Adapun negara-negara dengan Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.

"Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian," ujar Nadia.

Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 antara lain; Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados, Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko.

Kemudian Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Prancis, Guyana, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru.

Ada juga Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norwegia, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Runion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom / Inggris), dan Zimbabwe.

4. Negara dengan level 3

Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Selanjutnya, negara dengan level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan level 3.

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori level 3 yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brasil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah/Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Prancis, Gabon, Grinlandia/Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

 

Baca Juga: Omicron Meluas, Pemerintah Belum Tambah Negara yang Dilarang Masuk RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya