TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bansos Dikorupsi, Kelompok Disabilitas: Banyak Sembako Kedaluwarsa

Bantuan yang dijanjikan untuk disabilitas berhenti pada Juli

164.450 Korban PHK Terima Sembako Dari Kemensos (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengecam perbuatan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang melakukan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) di tengah pandemik COVID-19.

Perwakilan HWDI Tri Astuti Handayani mengatakan, kondisi di lapangan sejak paket sembako dibagikan tidak sesuai yang dijanjikan yakni sebesar Rp300 ribu per paket.

"Ironi dan menyedihkan sekali, apalagi kondisi di lapangan banyak barang yang dibagikan mendekati kedaluwarsa serta harga paket yang dibagikan saya jumlah sekitar Rp220 ribu itu harga ecer belum harga distributor, bayangkan mark up sampai Rp80 ribu per paket," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau daring, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Bansos Dikorupsi, Ini Rincian Harga Sembako yang Diklaim Rp300 Ribu 

1. Kualitas barang sembako rendah

Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Selain itu, Tri Astuti menilai kualitas barang yang dibagikan rendah bahkan barang semestinya tidak layak dibagikan diberikan.

"Itu barang yang dibagi juga tidak terkenal (mereknya) bahkan masih saja dibagikan sarden yang dua tahun lalu sampai tidak boleh edar karena ada cacingnya," paparnya.

2. Barang yang dibagikan hampir kedaluwarsa

Kemensos salurkan 200 ribu paket sembako (Dok. Kemensos)

Selain itu, Tri Astuti mengatakan ada sejumlah barang yang mendekati masa kedaluwarsa. Selain itu, bantuan yang dijanjikan untuk teman-teman disabilitas berhenti pada Juli.

"Bantuan sampai Juli, seterusnya sampai Desember ini tidak ada baik melalui organisasi, saya harap ditindak tegas," ucapnya.

3. Jaringan Organisasi Disabilitas Indonesia mengecam keras upaya korupsi

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sementara itu, Jaringan Organisasi Disabilitas Indonesia mengecam keras tindakan aparatur Pemerintah dan pihak swasta yang telah melakukan upaya korupsi dana bantuan sosial dalam situasi COVID-19 ini.

"Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pelaksanaan dan pengawasan, sekaligus akuntabilitas terhadap dana publik program Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah," ujar perwakilan Jaringan Organisasi Disabilitas Indonesia Nuning Suryatiningsih.

4. Presiden segera mengambil langkah tegas

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Penyandang disabilitas yang selama ini banyak bersentuhan dengan Kementerian Sosial menyampaikan kekecewaan terdalam terhadap mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, maupun yang tidak tertangkap dalam OTT tetapi diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi tersebut.

"Organisasi Penyandang Disabilitas mendesak agar Presiden segera mengambil langkah tegas, terutama dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana oleh Kementerian Sosial," terangnya.

Baca Juga: Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya