Begini Alur Registrasi dan Verifikasi Peserta Vaksinasi COVID-19
Pemerintah jamin keamanan penerima vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. SMS pemberitahuan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021.
Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.
“Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID,” tutur Nadia melalui siaran tertulis dilansir laman kemkes.go.id, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Segera Dimulai, Airlangga Ingatkan COVID-19 Tetap Mengintai
1. Penerima SMS harus melakukan registrasi ulang
Selanjutnya, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.
Nadia menyebutkan tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19.
"Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Namun demikian, bagi peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, maka proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan," terangnya
Baca Juga: Survei LKPI: 81,7 Persen Responden Siap Ikut Vaksinasi COVID-19