TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Restui Uji Klinis Vaksin Merah Putih pada Manusia

Hasil studi vaksin aman pada mencit dan monyet

Bibit Vaksin Merah Putih dari Unair (dok. Humas Unair)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin virus corona (COVID-19) Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (UNAIR) dengan subjek manusia.

"Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada konferensi pers dipantau virtual, Senin (7/2/2022).

Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh Peneliti Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin Merah Putih dengan platform Inactivated virus dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

Baca Juga: Pembuatan Vaksin Merah Putih Molor, Malah Muncul Vaksin BUMN, Kenapa?

1. Uji klinik pada manusia memastikan efektivitas vaksin uji

Penyerahan bibit Vaksin Merah Putih dari Unair ke PT Biotis (dok. Humas Unair)

Penny menerangkan PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan subjek manusia disertai adanya intervensi penggunaan produk uji.

Dia nenambahkan uji pada manusia untuk untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik atau farmakodinamik lainnya, atau mengidentifikasi setiap reaksi yang tidak diinginkan

"Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin uji yang diteliti," ujarnya.

2. Hasil studi menunjukkan vaksin aman tidak terdapat kematian pada hewan uji

Ilustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Penny menerangkan sebelum melangkah ke fase uji klinik, diperlukan data hasil studi nonklinik berupa keamanan dan imunogenisitas pada hewan uji.

BPOM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan Macaca fascicularis (monyet ekor panjang).

"Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji. Sementara dalam aspek imunogenisitas, terdapat respons imun yang menunjukkan terbentuknya antibodi setelah pemberian vaksin," katanya.

Baca Juga: BRIN: Pengembangan Vaksin Merah Putih di RI Jadi Tantangan Besar 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya