TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM: Vaksin untuk Usia 3 Tahun Masih Tunggu Kelengkapan Data Sinovac

Usia balita masih rentan, keamanan vaksin amat diperhatikan

BPOM menggelar konferensi pers Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/1/2021) (Dok. BPOM)

Jakarta, IDN Times- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sedang menunggu kelengkapan data keamanan dari vaksin Sinovac untuk diberikan kepada kelompok usia 3 tahun ke atas di Indonesia.

"Untuk Sinovac kami sedang menunggu data lebih lengkap lagi untuk bisa diberikan pada anak usia 3 tahun ke atas karena memang usia tersebut lebih rentan, jadi membutuhkan data yang lebih lengkap lagi untuk aspek keamanannya," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dikutip dari ANTARA, Senin (9/11/2021).

Baca Juga: Menkes: Mohon Maaf Bapak Ibu DPR, Vaksin Booster Bayar Sendiri

1. BPOM keluarkan EUA Sinovac bagi kelompok usia 6 tahun ke atas

Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Penny mengatakan BPOM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk penggunaan Sinovac bagi kelompok usia 6 tahun ke atas.

Menurut Penny sejumlah vaksin lainnya yang juga dipersiapkan bagi kelompok anak di Indonesia adalah Sinopharm dan Pfizer.

"Saat ini sedang dalam proses juga untuk vaksin Sinopharm dan tentunya Pfizer sudah mendapat EUA di negaranya melalui Food and Drug Administration (FDA) Badan Amerika Serikat," katanya.

2. BPOM tunggu proses registrasi

ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Menurut Penny BPOM RI sedang menunggu proses registrasi kedua vaksin tersebut agar bisa dipergunakan di Indonesia.

"Kami menunggu untuk segera diregistrasikan di BPOM dalam waktu yang tidak terlalu lama kalau kami sudah mendapatkan datanya," ujarnya.

 

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak 6 sampai 11 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya