TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub DKI Buka Layanan KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan 

Layanan uji KIR mobile dibuka sampai H+7 Idul Fitri

(Ilistrasi) Uji KIR di Dishub Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan unit uji KIR mobile di Terminal Kampung Rambutan. Layanan itu sudah bisa digunakan saat ini dan bakal dibuka sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UP PKB Pulogadung Fatchuri mengatakan, penempatan unit KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan, merupakan bagian dari layanan arus mudik dan balik tahun ini.

"Layanan ini sudah dibuka dari 21 Maret 2023 hingga H+7 Lebaran nanti. Setiap hari layanan digelar selama jam kerja," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Uji KIR di Cakung Jaktim Tiba-tiba Disidak Heru, Banyak yang Terkejut

1. Uji KIR untuk memastikan bus mudik laik jalan

Ilustrasi program mudik gratis. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fatchuri menjelaskan, proses uji KIR sama dengan pelaksanaan di lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB). Pemeriksaan yang dilakukan meliputi uji emisi, intensitas penerangan lampu mobil dan kemampuan rem kendaraan.

"Layanan ini bagian dari memastikan seluruh kendaraan angkutan bus mudik laik jalan. Setiap harinya dikerahkan sebanyak tujuh personel," kata Fatchuri.

2. Waktu pengujian sampai 25 menit

Petugas Uji KIR melakukan pengecekan kendaraan yang ingin memperpanjang Uji KIR di Dishub Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Menurutnya, hasil pengujian memiliki legalitas sama dengan hasil pengujian KIR statis. Hasil uji pun akan terintegrasi dengan dengan sistem informasi yang dimiliki Kementrian Perhubungan RI.

"Waktu pengujian bagi setiap kendaraan diperkirakan berkisar antara 20 sampai 25 menit saja," ujar Fatchuri menerangkan.

Baca Juga: Alur dan Syarat Uji KIR, Mobil Niaga Wajib Lulus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya