TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKI Kirim 80 Ton Sampah Bantargebang buat Bahan Bakar Alternatif

Hasil olahan RDF dibeli dua perusahaan

Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melepas 20 truk yang membawa 80 ton sampah hasil Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa (27/6/2023).

Heru menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memproses sampah menjadi hasil akhir yang berguna. Investasi pada pengolahan RDF merupakan salah satu upaya mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta.

"Pemda DKI tidak mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan yang ada di sini dan upah tenaga kerja. Dengan adanya income dari hasil RDF ini, bisa untuk menambah investasi lagi, serta menambah atau merawat lokasi RDF ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

"Kemudian, tujuan akhirnya juga tercapai, yakni mengurangi beban sampah yang ada di Bantargebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta," imbuh Heru.

Baca Juga: Soal Pengelolaan Aset Pemprov DKI, Sekda Klaim Pengawasan Berjalan

Baca Juga: Bank Sampah Binaan PHINLA Bantu Kurangi Volume Sampah di Bantargebang

1. Hasil RDF dibeli PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)

Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sampah hasil RDF adalah olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Adapun sampah hasil RDF tersebut dibeli oleh PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menambahkan, tidak ada nilai kontrak yang terjadi dalam kegiatan ini. 

"Kami mengirimnya ke PT Indocement 625 ton per hari dan ke SBI 75 ton per hari. Jadi bukan nilai kontrak rupiah. Nanti dibeli oleh Indocement dan SBI dengan minimal harga 24 dolar AS per ton sehingga kami akan memperoleh pendapatan dari penjualan RDF ini, sampah pun akan berkurang," jelas Asep.

Baca Juga: Jalan Kartini di Depok Banjir Gara-gara Sampah

2. RDF cocok diterapkan di Bantargebang dan Jakarta

Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Asep melanjutkan, RDF cocok diterapkan untuk sampah yang ada di Bantargebang dan Jakarta. Hal itu dikarenakan kondisi wilayahnya yang bersuhu panas sehingga mendukung proses pengeringan secara alami dalam pengolahan sampah.

"Selain itu, dalam prosesnya, RDF masih membutuhkan tenaga manusia sehingga dapat menyerap tenaga kerja di bidang lingkungan hidup," katanya.

Baca Juga: KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya