DPRD DKI Terapkan WFH dan Larang Bawa Kendaraan Pribadi Tiap Rabu
Kebijakan WFH diterapkan mulai hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kebijakan Work From Home (WFH) juga sudah diterapkan pada para pegawai yang berkantor di DPRD DKI Jakarta mulai hari ini.
Penerapan cara kerja ini seiring dengan pemberlakuan WFH pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
“Kebijakannya sama saja, dan sudah mulai hari ini diterapinnya. Namun, jika kondisinya masih sama maka akan kita coba cari cara yang lain," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023) malam.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Masih Terburuk Ketiga Dunia Meski ASN WFH
1. Sebanyak 50 persen pegawai WFH
Prasetyo menerangkan sebanyak 50 persen pegawai di DPRD yang WFH wajib mengikuti rapat virtual untuk memastikan pegawai bekerja secara maksimal.
"50 persen, dari sekwan 50 persen, jadi nanti melalui meeting Zoom,” jelasnya.
Baca Juga: Begini Suasana Hari Pertama WFH Sebagian ASN Pemprov DKI